JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) meminta Ketua DPR RI Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI karena menyandang status tersangka.
Selain untuk fokus menghadapi proses hukum, mundurnya Novanto juga untuk mengembalikan citra dan marwah DPR.
Ketua Iluni UI Tommy Suryatama mengatakan, jika Ketua DPR dipimpin orang yang sedang berstatus tersangka, maka tak bisa lagi menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
“Bagaimana mungkin DPR RI masih dipimpin oleh anggota yang berstatus tersangka? Karena itu sudah sepantasnya wakil rakyat yang masih memiliki integritas dan ahlak serta moral yang baik, segera meminta Setyo Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI,” ujar Tommy melalui keterangan tertulis, Selasa (28/11/2017).
Tommy mengatakan, DPR memegang fungsi penting sebagai pengawas jalannya roda pemerintahan dan membuat berbagai macam undang-undang untuk menata jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.
(Baca juga : Ketua MPR Berharap Setya Novanto Mau Mundur sebagai Ketua DPR)
Dengan demikian, Tommy menganggap mustahil DPR menegur pemerintah, termasuk presiden, jika pimpinannya sendiri tersangkut masalah hukum dan mendekam di rumah tahanan.
Di samping itu, Tommy menganggap kasus Novanto membuat masyarakat antipati dengan anggota dewan, apalagi terkait dengan kasus korupsi yang termasuk kejahatan luar biasa.
"Bagaimana rakyat yang diwakili para anggota DPR RI bisa hormat dan menaruh harapannya kepada DPR RI bila, ketuanya tidak pernah hadir di DPR RI karena sedang mendekam dalam tahanan dengan tuduhan yang amat dibenci rakyat, korupsi," kata Tommy.
Oleh karena itu, Iluni UI meminta Novanto menunjukkan dirinya sebagai politisi berkelas negarawan dan berjiwa satria sehingga mau meletakkan jabatannya dengan sukarela.
Tommy ingin agar Novanto fokus menghadapi kasus yang dituduhkan pada dirinya. Bukan malah sebaliknya, menyandera DPR RI untuk melepaskan dirinya dari jeratan hukum.
(Baca juga : Pemerintah Tegaskan Tidak Intervensi Pergantian Setya Novanto)
Salah atau tidaknya Novanto akan dibuktikan melalui pengadilan perkara pokok nantinya. Jika Novanto berkeras enggan mundur, pengurus Iluni UI mengimbau DPR berinisiatif memecat Novanto lewat jalur yang diatur dalam undang-undang.
"Jika Setya Novanto mengundurkan diri, dari jabatan Ketua DPR RI, kami yakin anggota DPR RI serta para politisi dan masyarakat umum akan memberikan respek,“ kata dia.
Sementara itu, Iluni UI enggan menanggapi gejolak yang terjadi di tubuh Partai Golkar meski sebagian kader partai meminta Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum yang saat ini diisi pelaksana tugas Idrus Marham.
Tommy mengatakan, pihaknya hanya fokus pada desakan mundur sebagai Ketua DPR RI.
"Agar DPR RI kembali dipimpin orang-orang terhomat sehingga tugas dan fungsinya mengawasi jalannya pemerintah dan membuat Undang-undang serta tugas-tegas kenegaraan lainnya tidak terganggu," kata dia.