Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengawasan Khusus terhadap Sidang Praperadilan Setya Novanto

Kompas.com - 28/11/2017, 13:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memberikan atensi khusus terhadap sidang praperadilan kedua yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Pengadilan telah menunjuk Kusno sebagai hakim tunggal sidang tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, pengawasan secara umum di internal melekat kepada para hakim oleh Badan Pengawas.

"Kalau dia bersalah menjatuhkan putusan atau melaksanakan proses persidangan, hakim diawasi badan di internal," ujar Made kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Baca: ICW: Hakim Praperadilan Setya Novanto Pernah Bebaskan Koruptor

Sementara itu, secara eksternal, jalannya sidang juga akan diawasi oleh Komisi Yudisial serta lembaga swadaya masyarakat.

Made mempersilakan jika ada pengawasan ekstra dari luar.

Namun, ia mengakui, tidak dapat mengantisipasi adanya upaya memengaruhi putusan hakim dalam sidang tersebut.

"Hakim pada hakikatnya independen. Kalau antisipasi kan sulit. Hari ini seseorang bisa begini, besok bisa begitu. Kan hanya ada di benaknya seseorang saja," kata Made.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.

Made memastikan, jika ditemukan pelanggaran etik oleh hakim dalam bertugas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ia meminta masyarakat untuk memercayakan sidang praperadilan Novanto kepada Kusno yang juga merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

"Pak Kusno walau pernah bebaskan terdakwa korupsi, tapi saya kira tidak bisa disamakan (dengan sidang Novanto)," kata Made.

Sidang Novanyo akan digelar pada 30 November 2017. Sidang tersebut praperadilan kedua yang diajukan Novanto.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Novanto pada 30 November

Dalam praperadilan sebelumnya, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan Novanto dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

KPK kemudian kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan bersamaan dengan penetapan kembali Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com