Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Novanto: Saya Ini "Fighter", Siapa Pun Saya Hantam

Kompas.com - 25/11/2017, 07:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Fredrich menegaskan, selamal berkiprah sebagai pengacara, ia tidak pernah meminta kliennya untuk pura-pura sakit demi menghindari proses hukum.

"40 tahun jadi pengacara saya tidak pernah pakai strategi seperti itu. Saya ini fighter. Siapapun saya hantam. Saya tidak pernah takut pada siapapun," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

"Makanya orang yang pernah kenal saya pasti sakit kepala karena saya fighter. Dulu saya olahragawan tiap hari saya berantem," tambah dia.

Baca juga : Pengacara Novanto: Saya Suka Mewah, Sekali ke Luar Negeri Minimal Rp 5 M

Oleh karena itu, Fredrich akan melawan siapapun yang memfitnah kliennya berpura-pura sakit dengan melapor ke polisi. Ia mengaku sudah melaporkan pakar hukum tata negara Mahfud MD. Dia juga sudah melaporkan 32 akun media sosial yang membuat meme kliennya tengah terbaring di rumah sakit.

"Itu penghinaan. Pencemaran nama baik. Mutlak 100 persen," kata Fredrich.

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.  ANTARA FOTO/ ROSA PANGGABEAN Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.
Fredrich juga menegaskan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang hadir dalam acara itu, bahwa ia tidak takut dengan manuver LSM tersebut yang mengorek-ngorek harta kekayaan kliennya.

"Loh saya enggak takut sama siapapun saya gak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin," kata Fredrich.

Baca juga : Pengacara Novanto Laporkan Lebih dari 25 Penyidik KPK ke Polisi

Novanto sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Namun, setelah memenangi praperadilan melawan KPK, beberapa hari kemudian dia langsung sembuh.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar ini sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek E-KTP. KPK bahkan melakukan upaya jemput paksa terhadap Novanto di kediamannya. Namun setelah itu, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal dan kembali dirawat inap di RS Medika Permata Hijau.

Akhirnya, KPK memindahkan Novanto ke RSCM. Dokter dari RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menyatakan Novanto tidak perlu dirawat inap. Novanto pun akhirnya dijebloskan ke tahanan KPK, Senin (21/11/2017) dini hari.

Kompas TV Menurut Dave, jika kalah dalam praperadilan nanti, Novanto akan dengan legawa melepaskan jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com