JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengaku belum mendapat usulan resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) terkait wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Hal itu disampaikannya menanggapi usulan munaslub dari beberapa DPD setelah Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak ada, suratnya belum ada, karena itu kami meminta Golkar bersatu dan menghormati keputusan rapat pleno. Artinya bukan melakukan pembicaraan sendiri. Karena rapat pleno Golkar merupakan pengambipan keputusan tertinggi ketiga," kata dia di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Baca juga : Dedi Mulyadi Klaim 20 DPD Golkar Sepakat Munaslub
Ia mengatakan jika ada kader Golkar yang terus menyuarakan munaslub sementara rapat pleno memutuskan menunggu proses praperadilan, maka partai akan terganggu soliditasnya.
Idrus menambahkan jika ada proses lanjutan seperti munaslub setelah proses praperadilan, hal itu tak akan berlangsung lama. Ia memprediksi semuanya akan berakhir pada Desember mendatang.
Karena itu, ia meminta semua pihak di Golkar menunggu proses praperadilan jika nantinya hendak menyelenggarakan munaslub.
"Enggak, engak panjang. Desember itu minggu depan (selesai). Saya selaku Plt Ketua Umum Golkar melakukan langkah organisasi berdasarkan sistem, aturan, AD/ART," lanjut dia.