Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Pilgub Jatim, Khofifah Tak Harus Mundur dari Jabatan Mensos

Kompas.com - 24/11/2017, 15:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa bertekad maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur, dengan pasangannya yaitu Bupati Trenggalek, Emil Dardak.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, menteri yang hendak maju mencalonkan diri sebagai calon gubernur ternyata tidak diharuskan untuk mengundurkan diri.

Sampai saat ini pun tidak ada aturan dalam bentuk undang-undang dalam penyelenggaraan pemilu maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang pengunduran diri seorang menteri yang maju Pilgub.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, di KPU RI Pusat, Jakarta, Senin (20/11/2017). KPU kembali memproses pendaftaran sembilan parpol paska putusan Bawaslu RI.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, di KPU RI Pusat, Jakarta, Senin (20/11/2017). KPU kembali memproses pendaftaran sembilan parpol paska putusan Bawaslu RI.
"Enggak harus mundur," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di sela-sela Media Gathering KPU RI, di Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).

Baca juga : Dampingi Khofifah di Pilkada Jatim, Emil Dardak Dipecat sebagai Kader PDI-P

Hasyim mengatakan, yang diharuskan mundur jika mau maju mencalonkan diri dalam Pilgub/Pilkada yaitu anggota DPR/DPRD/DPD, PNS/TNI/Polri, dan Kepala Desa/lurah/sebutan lain.

"Menteri, enggak ada (aturan harus mundur)," ucap Hasyim.

Ketentuan yang disebut Hasyim itu diatur pada pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada).

Pasal 7 ayat (2) memuat persyaratan yang harus dipenuhi setiap warga negara yang hendak mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon gubernur/wakilnya, bupati/wakilnya, dan walikota/wakilnya.

Baca juga : Memenuhi Syarat Ikut Pilkada Jatim, Khofifah Segera Surati Jokowi

Hasyim menambahkan, menteri yang maju Pilgub harus melewati prosedur pendaftaran sesuai tahapannya sama seperti bakal calon lainnya.

Sebagai informasi, Khofifah Indar Parawansa resmi menggandeng Emil Elistyanto Dardak untuk maju Pilkada Jatim 2018. Dua partai politik telah secara resmi menyatakan dukungannya untuk pemenangan Khofifah-Emil yaitu Partai Demokrat dan Golkar.

Sedangkan tiga partai politik lainnya, yakni Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura belum secara resmi menyatakan dukungannya usai Khofifah menggandeng Emil sebagai pasangannya.

Kompas TV Khofifah dipastikan akan maju di Pilkada Jawa Timur 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com