Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memenuhi Syarat Ikut Pilkada Jatim, Khofifah Segera Surati Jokowi

Kompas.com - 22/11/2017, 18:43 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat dan Partai Golkar resmi mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak pada pemilihan gubernur Jatim 2018.

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa pun mengatakan bahwa dukungan kedua partai politik tersebut pun cukup mengantarkan dirinya dan Bupati Trenggalek itu untuk ikut kontestasi demokrasi di Jatim tahun depan.

Adapun, total jumlah kursi kedua parpol di DPRD Jatim adalah 24, dengan rincian 13 kursi dari DPRD Partai Demokrat dan 11 kursi DPRD dari Partai Golkar.

"Sementara dari dua partai pengusung ini sudah 24 kursi. Maka 24 kursi ini sudah menjadi pemenuhan prasyarat untuk bisa mencalonkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur," kata Khofifah di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

"Untuk bisa mencalonkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Jawa Timur kita butuh dukungan minimal 20 kursi," ujar dia.

(Baca juga: Khofifah Berharap Dukungan Golkar Menangkan Dirinya di Pilgub Jatim)

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa ketika ditemui di hotel Harris Vertu & Yellow Hotels Harmoni, Jakarta, Selasa (21/11/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa ketika ditemui di hotel Harris Vertu & Yellow Hotels Harmoni, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Oleh karena itu, kata Khofifah, dirinya akan segera bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan komitmennya maju Pilkada Jatim. Dengan demikian, Khofifah akan mundur dari kabinet sebagai pembantu Presiden.

"Saya akan segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bapak Presiden bahwa amanat mandat yang beliau percayakan kepada saya sebagai Menteri Sosial," kata Khofifah.

"Kami juga akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden bahwa dari partai Demokrat dan Golkar kalau dijumlah kursinya sudah 24 kursi. Artinya itu sudah bisa dijadikan prasyarat untuk mendaftarkan kepada KPUD," ujar dia.

(Baca juga: Khofifah: Bismillah, Mudah-mudahan Sinergisitas Warga Jawa Timur)

Selain Golkar dan Demokrat, Khofifah juga disebut mendapat dukungan dari tiga partai lain, yaitu Partai NasDem, PPP, dan Partai Hanura.

Namun, tiga partai itu belum secara resmi menyatakan dukungannya kembali, usai Khofifah menggandeng Emil sebagai pasangannya.

Kompas TV Menteri sosial dan Muslimat NU, Khofifah Indar Parawangsa, menanggapi dengan santai desakan kepada dirinya untuk mundur dari jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com