Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Sabrar Fadhilah Resmi Jabat Kepala Pusat Penerangan TNI

Kompas.com - 21/11/2017, 22:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Jenderal M. Sabrar Fadhilah resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menggantikan Mayor Jenderal Wuryanto.

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (21/11/2017).

Sebelumnya, pada tahun 2015, Sabrar pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad). Kemudian pada 2017, ia ditunjuk sebagai Kasdam IV/Diponegoro.

Sementara itu, Wuryanto dimutasi menjadi Panglima Kodam IV/Diponegoro terhitung sejak 27 Oktober 2017.

Pada kesempatan yang sama dilangsungkan juga serah terima jabatan Kabais TNI dari Mayjen TNI Hartomo kepada Mayjen TNI Ilyas Alamsyah dan Kapusjaspermildas TNI dari Brigjen TNI Dedi Kusmayadi kepada Kolonel Inf Sapriadi.

Dalam sambutannya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi dan mengajak anak buahnya dalam mencapai keberhasilan tugas pokok. 

Menurut Gatot, hal tersebut bisa terjadi jika ada kesamaan visi, menyatunya hati dan pikiran di antara pemimpin dengan yang dipimpin. 

“Para Perwira Tinggi, hendaknya dapat mempraktikkan dan mewujudkan dalam pelaksanaan tugas  sehari-hari di lingkungan kerja dan jadilah pemimpin yang disegani sekaligus dicintai,” ujar Gatot seperti dikutip dari keterangan pers Puspen TNI, Selasa (21/11/2017).

Kompas TV 63 anggota TNI yang diberi penghargaan, lima perwira menolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com