Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dinilai Panik dan Takut

Kompas.com - 18/11/2017, 21:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai langkah-langkah Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dalam menghadapi proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencerminkan kepanikan.

Hal itu terlihat dari rangkaian peristiwa, terutama dalam beberapa hari terakhir, yang dilakukan pihak Novanto terkait status hukumnya dalam kasus proyek e-KTP. Novanto sempat menghilang saat kediamannya didatangi KPK, kemudian dia muncul kembali setelah mengalami kecelakaan mobil yang juga membuat publik bertanya-tanya.

"Yang kelihatan belakangan ini kepanikan yang luar biasa. Kepanikan disertai ketakutan yang luar biasa," kata Lucius seusai acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Lucius, wajar jika Novanto panik dan merasa terpojok. Sebab, Novanto dikejar tak hanya oleh penegak hukum tetapi juga oleh publik dengan caranya masing-masing.

Baca juga : Karangan Bunga: Bp Setya Novanto Tegar dan Tabah, Tuhan Ora Sare

Saat dalam posisi terpojok itu, orang-orang dekat Novanto pun mulai menjauh. Semakin sedikit orang dekatnya yang menunjukkan rasa simpati. Pasalnya, pihak yang menunjukkan simpati akan dipandang publik sebagai orang yang mendukung Novanto.

"Dan itu bisa dianggap publik sebagai persekongkolan. Orang jadi hati-hati dalam bersimpati," kata dia.

Menurut Lucius, rangkaian langkah yang dilakukan Novanto tampak seperti drama. Drama itu disertai sejumlah keganjilan dan hal itu membuat Novanto tambah terpojok.

"Tapi yang paling penting drama yang dia hadirkan itu semakin membuat dia terpojok. Dia anggap publik bodoh, itu sesuatu yang membuat Novanto menjadi tidak penting dalam paradigma politik kita," kata Lucius.

KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat lalu. Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah ia memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Baca juga : Setya Novanto Tidur Terus, Mengorok Terus, Begitu Saja

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga telah dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Saat ini, Novanto sudah berstatus tahanan KPK meski Novanto masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan mobil pada Kamis malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com