Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pimpinan Parpol hingga Presiden Minta Novanto Patuhi Proses Hukum

Kompas.com - 18/11/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pimpinan lembaga negara angkat bicara soal kasus hukum yang menimpa Ketua DPR  Setya Novanto. Pada Jumat (10/11/2017) lalu, Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek e-KTP. Status tersangka Novanto sempat dibatalkan karena ia memenangkan praperadilan.

Ketua Umum Partai Golkar itu "menghilang" saat rumahnya didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam lalu. Malam berikutnya keberadaannya diketahui di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah ia mengalami kecelakaan mobil.

Novanto kemarin siang dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atas permintaan KPK. Saat ini Novanto sudah berstatus tahanan KPK meski masih dirawat di rumah sakit.

Para elite politik negeri ini hingga pimpinan negara berkomentar soal kasus Novanto.

Presiden Joko Widodo, Jumat (17/11/2017) kemarin, dengan tegas meminta agar Novanto mematuhi proses hukum yang berjalan.

"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum," ujar Presiden.

Jokowi meyakinkan Novanto bahwa proses hukum di Indonesia berasaskan keadilan.

"Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik," ujar Jokowi.

Baca juga : Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menilai Novanto bertanggung jawab atas perbuatannya meskipun masih berstatus tersangka. Sikap Novanto sebagai pimpinan lembaga negara akan menjadi contoh bagi publik.

"Tentu harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan, ya harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," kata Kalla.

Kalla menegaskan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Novanto harusnya taat kepada hukum agar dirinya dan partainya dipercaya masyarakat.

"Kepemimpinan harus taat kepada hukum dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana dia bisa dipercaya, kan," kata Kalla.

Baca juga: Doakan Novanto, Jusuf Kalla Bilang, Biasanya Juga Cepat Sembuh

KOMPAS.com Saran untuk Setya Novanto
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga berharap Novanto mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Zulkifli berkomentar soal alasan Novanto yang mangkir dari panggilan KPK. Novanto meminta KPK mengantongi izin Presiden terlebih dahulu untuk bisa memanggilnya.

Menurut Zulkifli, beberapa rekannya yang juga anggota DPR tetap memenuhi panggilan KPK jika keterangannya diperlukan tanpa meminta syarat seperti Novanto.

"Beberapa teman diperiksa saksi DPR oleh KPK waktu itu juga tidak ada izin," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com