JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pimpinan lembaga negara angkat bicara soal kasus hukum yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto. Pada Jumat (10/11/2017) lalu, Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek e-KTP. Status tersangka Novanto sempat dibatalkan karena ia memenangkan praperadilan.
Ketua Umum Partai Golkar itu "menghilang" saat rumahnya didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam lalu. Malam berikutnya keberadaannya diketahui di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah ia mengalami kecelakaan mobil.
Novanto kemarin siang dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atas permintaan KPK. Saat ini Novanto sudah berstatus tahanan KPK meski masih dirawat di rumah sakit.
Para elite politik negeri ini hingga pimpinan negara berkomentar soal kasus Novanto.
Presiden Joko Widodo, Jumat (17/11/2017) kemarin, dengan tegas meminta agar Novanto mematuhi proses hukum yang berjalan.
"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum," ujar Presiden.
Jokowi meyakinkan Novanto bahwa proses hukum di Indonesia berasaskan keadilan.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik," ujar Jokowi.
Baca juga : Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menilai Novanto bertanggung jawab atas perbuatannya meskipun masih berstatus tersangka. Sikap Novanto sebagai pimpinan lembaga negara akan menjadi contoh bagi publik.
"Tentu harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan, ya harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," kata Kalla.
Kalla menegaskan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Novanto harusnya taat kepada hukum agar dirinya dan partainya dipercaya masyarakat.
"Kepemimpinan harus taat kepada hukum dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana dia bisa dipercaya, kan," kata Kalla.
Baca juga: Doakan Novanto, Jusuf Kalla Bilang, Biasanya Juga Cepat Sembuh
Menurut Zulkifli, beberapa rekannya yang juga anggota DPR tetap memenuhi panggilan KPK jika keterangannya diperlukan tanpa meminta syarat seperti Novanto.
"Beberapa teman diperiksa saksi DPR oleh KPK waktu itu juga tidak ada izin," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.