Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Bupati Nganjuk, Sejumlah Pejabat Rumah Sakit Diperiksa KPK

Kompas.com - 17/11/2017, 11:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat rumah sakit terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Taufiq merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Para pejabat rumah sakit yang akan diperiksa tersebut yakni Kepala RSUD Kertosono Kabupaten Nganjuk Tien Farida Yani, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kabupaten Nganjuk Suroto, dan Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri.

Pada pemeriksaan ini, Tien dan Suroto akan diperiksa sebagai saksi untuk Taufiq.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TFR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2017).

(Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf)

Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10/2017). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10/2017). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan Bisri, lanjut Febri, akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi, tersangka lain dalam kasus ini. Bisri sendiri sudah berstatus tersangka pada kasus ini.

Seperti diketahui, selain Taufiq dan Bisri, tersangka lain pada kasus ini yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto.

KPK menduga Taufiq, Ibnu, dan Suwandi menerima suap sebesar Rp 298 juta dari M Bisri dan Harjanto. Uang tersebut diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Taufiq ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2017).

KPK menduga uang Rp 298 juta yang diserahkan melalui Bisri dan Harjanto, berasal dari banyak pihak.

Kompas TV Kamis (27/10) malam, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman resmi ditahan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com