Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nganjuk Diberhentikan Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

Kompas.com - 27/10/2017, 08:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah segera memberhentikan sementara Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang saat ini berstatus tersangka akibat kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kemendagri kemudian menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wahid Badrus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan Plt orang nomor satu di Nganjuk tersebut agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan selama Taufiqurrahman menjalani proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap.

"Segera kami tunjuk Plt-nya agar tidak ada kekosongan pemerintahan di daerah," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat (27/10/2017).

(Baca juga: Pimpinan KPK: Kami Bingung, Bupati Nganjuk Nekat Banget...)

Tjahjo juga mengaku kenal baik dengan Taufiqurrahman selama menjabat. Apalagi mereka berdua sama-sama berasal dari PDI Perjuangan.

"Saya kenal, dia teman baik saya. Bupati yang sukses selama 10 tahun. Yang kena OTT ini orang-orang yang sukses loh," kata dia.

Ia pun menambahkan bahwa berbagai upaya untuk mengurangi terjadinya korupsi telah dilakukan, mulai dari perbaikan sistem, pengawasan serta pencegahan dari KPK, kepolisian dan kejaksaan.

"Tapi soal korupsi itu masih ada, apakah yang salah sistem saya kira tidak. Ya kita kembalikan ke individu yang ada," kata dia.

Taufiqurrahman saat ini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/10/2017) malam.

(Baca: Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, Taufiq ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK.

Taufiq ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Dia ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2017).

KPK menduga uang Rp 298 juta yang diserahkan melalui Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto, berasal dari banyak pihak.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 20 orang yang terdiri dari 12 orang di Jakarta dan 8 orang di Nganjuk.

Beberapa yang ikut diamankan merupakan kepala sekolah SMP, mantan kepala desa, lurah, sekretaris camat hingga Direktur RSUD Nganjuk.

Kompas TV Kamis (27/10) malam, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman resmi ditahan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com