Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Aparat Tindak Tegas KKB di Papua

Kompas.com - 13/11/2017, 16:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pemusyawartan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta agar aparat menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang menguasai dan menyadera Kampung Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

"Tindak tegas. Kita berharap aparat melakukan sesuatu tindak tegas," kata Zulkifli usai acara di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).

Zulkifli menilai, pemerintah belum mengambil tegas terhadap KKB di Papua.

Baca juga : Polisi Rilis DPO Kelompok Bersenjata di Papua, Ini 21 Nama yang Diburu

"Kurang (tegas), harus lebih tegas lagi jadi terhadap kejahatan yang terjadi di Papua harus ada tindakan tegas," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.

Polda Papua merilis DPO kelompok bersenjata di Papua.Polda Papua Polda Papua merilis DPO kelompok bersenjata di Papua.
Saat ditanya apa sikap tegas yang perlu dilakukan pemerintah, ia hanya menyebut pemerintah perlu memberi sanksi.

"Lah itu kan bersenjata teroris, tindak tegas aparat mengeluarkan sanksi," ujar Zulkifli.

Baca juga : Sandera 1.300 Warga, Kelompok Bersenjata di Papua Incar Keuntungan Ekonomi

Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan dengan area Freeport.

Saat ini, Polri bersama unsur TNI berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata.

Kompas TV Pihak kepolisian Daerah Papua, mengeluarkan maklumat untuk masyarakat sipil yang membawa senjata api ilegal untuk segera menyerahkan ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com