Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Belum Ada Informasi WNI Jadi Korban Gempa di Iran-Irak

Kompas.com - 13/11/2017, 11:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa berkekuatan 7,3 mengguncang perbatasan Iran-Irak, dan hingga saat ini menewaskan lebih dari 100 orang.

Namun, belum ada kabar mengenai warga negara Indonesia yang menjadi korban akibat bencana gempa bumi di Iran dan Irak itu.

Demikian diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (13/11/2017) pagi.

"Sampai saat ini tidak ada informasi mengenai adanya WNI yang menjadi korban," kata Arrmanatha Nasir.

(Baca juga: Gempa di Perbatasan Iran-Irak, Kemenlu Masih Cek Apakah Ada Korban WNI)

Catatan Kemenlu, jumlah WNI di Iran sebanyak 295 orang. Adapun, jumlah WNI yang tinggal di Irak sebanyak 700 orang.

Meski demikian, Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Teheran dan Baghdad terkait bencana alam itu.

Kemenlu akan terus memantau kemungkinan masih ada WNI yang menjadi korban gempa.

Diberitakan, gempa berkekuatan 7,3 mengguncang perbatasan Iran-Irak pada Minggu (12/11/2017) malam waktu setempat.

(Baca: Gempa 7,3 SR Guncang Perbatasan Iran dengan Irak, Puluhan Tewas)

Badan Survei Geologi AS mengatakan, titik gempa berada di sekitar 30 kilometer arah selatan kota Halabja, dekat perbatasan dengan Iran.

Sedangkan dilansir dari AFP, gempa terjadi sekitar pukul 21.18 waktu setempat pada kedalaman sekitar 25 kilometer. Getaran gempa dirasakan hingga 20 detik di Baghdad, bahkan lebih lama di sejumlah wilayah di Irak.

Getaran akibat gempa juga dilaporkan dirasakan hingga Pakistan, Lebanon, Kuwait dan Turki, seperti dilaporkan kantor berita masing-masing negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com