Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Keluhkan Daerah yang Punya Tafsir Beda dengan Pusat soal Otda

Kompas.com - 11/11/2017, 12:03 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengeluhkan masih ada pemerintah daerah yang memiliki visi berbeda dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Menurut Teten, perlu adanya penafsiran baru akan kebijakan pemerintah pusat terkait kewenangan dan pengelolaan daerah melalui otonomi daerah.

"Lihat UU Otda (Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Pemda itu bagian dari pemerintah pusat dan Presiden penanggung jawab secara keseluruhan," kata Teten dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

"Presiden kan penanggung jawab semua. Jadi kami ingin tegaskan bahwa presiden, gubernur, bupati, wali kota hubungannya seperti apa di dalam pembuatan regulasi," tambah dia.

(Baca juga : Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban)

Menurut Teten, jika masing-masing pemerintah daerah punya tafsir yang berbeda dengan pemerintah pusat soal otonomi daerah.

Ia pesimistis iklim bisnis yang kondusif dan menarik minat investor seperti yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo tidak akan pernah tercapai.

"Kalau misalnya kepala daerah bisa menafsirkan sendiri-sendiri, kita tak akan bisa menciptakan satu iklim bisnis yang kompetitif. Makanya perlu tafsir dan terobosan mengenai otda," kata dia.

"Jadi perlu tafsir dari para ahli hukum tata negara. Kalau kita bisa menafsirkan, kita bisa menyelesaikan masalah ini, membuat regulasi yang lebih baik," lanjut Teten .

(Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi)

Tak hanya itu, kata Teten, lembaga penguji Undang-undang UU, yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi perlu paham masalah ini.

Apalagi MK telah mencabut kewenangan pemerintah pusat dalam membatalkan peraturan daerah yang dianggap bermasalah.

"Ini sudah kacau balau regulasinya sehingga penataan lembaga yang memproduksi regulasi kita bereskaj tapi juga lembaga pengujinya," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com