Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Enggan Menilai Laporan Pengacara Novanto sebagai Kriminalisasi

Kompas.com - 09/11/2017, 19:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang enggan menilai bahwa laporan dari pihak pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto ke Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga antirasuah.

Seperti diketahui, Saut dan Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan atas tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang terkait pencegahan Setya Novanto.

Saut menganggap laporan pihak kuasa hukum Novanto sebagai bentuk koreksi terhadap KPK.

"Jangan-jangan. Pokoknya KPK harus (di)-check and balance, itu saja. Apakah bentuknya kriminalisasi atau enggak, biar publik yang menilai," kata Saut, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

(Baca juga: KPK Terima SPDP Berisi Dua Pimpinan KPK sebagai Terlapor)

Saut juga enggan menyebut bahwa laporan pihak pengacara Novanto tersebut sebagai bentuk serangan balik kepada KPK. Namun, dia menduga laporan itu masih terkait dengan pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP yang ditangani KPK.

Meski demikian, Saut memastikan bahwa proses pencegahan terhadap Novanto sudah sesuai dengan prosedur. Saut mengaku, dia yang menandatangani pencegahan terhadap Novanto. Saat itu para pimpinan lain sedang berada di luar KPK.

"Masa sih saya tanda-tangani surat kalau enggak disetujui pimpinan lain, kalau enggak juga dikasih masukan dari teman teman di bawah," ujar Saut.

(Baca juga: Kapolri Sempat Tidak Tahu Penerbitan SPDP Kasus Dua Pimpinan KPK)

Saut menyatakan, KPK tidak khawatir dengan laporan yang sudah diproses Bareskrim Polri itu. Dia pun sempat berseloroh, hukuman dalam kasus yang disangkakan kepada dirinya dan Ketua KPK itu tak sampai hukuman mati.

"Ya kan paling juga saya enggak dihukum mati juga ya? Memang vonisnya berapa tahun kalau saya ini?" tutur Saut, berseloroh.

Kompas TV SPDP ini keluar empat hari setelah KPK mengirimkan SPDP kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com