JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengecam keras aksi penganiayaan siswa berinisial RHP oleh oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMPN di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengatakan, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu dipicu hal sepele. Korban dianggap kurang ajar dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata “Pak”.
Imbas penganiayaan tersebut, RHP kini terbujur lemah di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Pangkal Pinang.
"Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2017).
Baca juga: Kepala SMP 10 Pangkal Pinang Bantah Video Pemukulan Siswa oleh Guru
Ia pun menyayangkan penganiayaan tersebut dilakukan di hadapan para siswa lainnya. Bahkan, penganiayaan makin menjadi-jadi sampai terjadi pelemparan kursi meski sudah coba dilerai siswa lain.
Untuk itu, KPAI pun mendesak guru yang bersangkutan dievaluasi dinas pendidikan terkait, apakah masih patut atau tidak untuk menjadi guru.
"Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi," kata komisioner KPAI bidang pendidikan tersebut.
Kronologi peristiwa
Berdasarkan Informasi yang dihimpun dan kesaksian sejumlah sahabat korban aksi penganiayaan, aksi bermula ketika korban dengan sengaja mengejek guru tersebut dengan langsung memangil nama tanpa menggunakan sapaan "Pak" saat melewati kelas lain.
Kejadian itu dilakukan setelah korban mengikuti pelajaran olahraga di lapangan. Sementara oknum guru yang mengajar mata pelajaran Matematika itu sedang mengisi kelas.
Alhasil, keisengan korban tersebut berbuah penganiayaan karena guru kemudian mencari siapa murid yang manggil namanya.
Baca juga: Kasus Guru Pukul Siswa di Pangkal Pinang Berujung Damai
Korban pun mengatakan, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding terjadi.
Korban sempat dibawa ke kantor kepala sekolah, dan pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Itam dan mendapatkan oksigen.
Namun, karena korban merasakan pusing tiada henti, keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut lantaran sempat pingsan setelah terkena pukulan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban kini di rawat RSUD Depati Hamzah. Pihak keluarga yang tidak terima atas penganiayaan tersebut akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.