Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Radikalisme Sudah Masuk Sekolah Lewat Ajaran Guru

Kompas.com - 03/11/2017, 15:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebut ajaran radikal sudah masuk ke ruang kelas. Komnas PA berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengawasan.

"Pengalaman dari apa yang terlaporkan di Komnas Perlindungan Anak, itu anak-anak yang di ruang kelas dalam proses belajar mengajar itu ditanamkan paham-paham itu," kata Arist.

Hal tersebut disampaikan Arist dalam diskusi publik dengan tema "Penanganan Anak Dalam Countering Violent Extremism (CVE)" di The Habibie Center, di Kemang Selatan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Ironisnya, yang menanamkan paham radikal itu menurutnya adalah guru. Hal tersebut misalnya seperti yang diduga terjadi di sebuah sekolah berbasi agama di Bogor.

Baca juga : Isu Hoaks dan Radikalisme, Tantangan Santri Era Milenial

Seribuan santri dan umat muslim di Ungaran dan daerah sekitarnya mengucapkan deklarasi   Antiradikalisme dan Terorisme yang dihelat di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran, Kabupaten Semarang,   Minggu (20/1/2017) malam.  Kompas.com/ Syahrul Munir Seribuan santri dan umat muslim di Ungaran dan daerah sekitarnya mengucapkan deklarasi Antiradikalisme dan Terorisme yang dihelat di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (20/1/2017) malam.
Anak-anak di sekolah berbasis agama di Bogor itu ditanamkan nilai-nilai kebencian. Dia juga menyinggung adanya sekolah yang mulai abai untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Arist menyarankan Kemendibud untuk memperhatikan proses rekrutmen guru, termasuk perlunya pengajaran-pengajaran yang diberikan guru di sekolah.

"Kurikulum pengajaran-pengajaran yang di sekolah itu juga harus ada pengawasan. Jadi fungsi pengawasan itu Menteri Pendidikan bisa menguatkan komite sekolah," ujar Arist, saat dimintai tanggapan lagi usai diskusi.

Baca juga : Cegah Paham Radikalisme dengan Gerakan Aku Cinta Indonesia

Komite Sekolah, menurutnya, bisa bersama-sama orangtua murid dalam melakukan pengawasan di sekolah, baik di sekolah yang berlatar belakang agama dan non-agama, negeri dan non-negeri.

Jika ada oknum guru yang menanamkan paham radikal, perlu ada sanksi yang tegas, bahkan sampai pidana. Ia berharap sanksi itu nantinya bisa diakomodir dalam RUU Anti-terorisme.


Kompas TV Masyarakat dinilai masih menginginkan produk legal untuk mencegah radikalisme leluasa menggerogoti kehidupan berbangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com