Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik gara-gara Laporkan Penyebar Meme, Novanto Justru Dianggap Untung

Kompas.com - 05/11/2017, 22:10 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto mendapat keuntungan dengan memolisikan penyebar meme dirinya saat terbaring sakit di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Minggu (5/11/2017).

"Saya kira dia melakukan itu sudah siap dikritik, sudah diperhitungkan. Mungkin dia juga akan lebih mendapat keuntungan bila dikiritik," kata Mahfud.

Keuntungan itu, kata Mahfud, tak lain adalah menjadi bahan pemberitaan media sehingga publik lupa akan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.

(Baca: Ada 32 Akun Medsos yang Dilaporkan Terkait Meme Setya Novanto)

"Mendapat perhatian orang menjadi berita sensasional yang tidak pada substansi yang dia lalukan lalu berpindah ke soal pelaporan," kata dia.

Karenanya, pakar Hukum Tata Negara tersebut menilai, persoalan pelaporan Novanto terhadap kader PSI Dyan Kemala Arrizzqi tak perlu diributkan.

"Jadi saya kira tidak penting meributkan hal-hal itu biarin saja enggak usah diberitakan," kata Mahfud.

"Ya itu haknya, membela diri membersihkan diri. Kan susah ada undang-undangnya. Kita tidak bisa menghalang-halanginya dia untuk itu," tambahnya.

Tak hanya itu, Mahfud juga menilai sikap Novanto membuat laporan ke Polisi tersebut adalah peringatan bagi pihak-pihak yang ingin mencari perkara dengan dirinya.

(Baca juga : Meme Novanto, Bentuk Kritik Hukum yang Tak Berdaya...)

 

"Saya kira banyak motif. Satu seperti warning agar tidak main-main kepada dia. Kedua bisa juga untuk mengalihkan ke kasus ecek-ecek dari kasus utama. Itu kan delik aduan yang mungkin akan sulit pembuktiannya," tutup Mahfud.

Diketahui, saat ini Dyan yang ditangkap karena menyebarkan meme Setya Novanto sudah dilepas pihak kepolisian.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.

Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Satu dari puluhan pemilik akun penyebar meme Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com