JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 200 hari kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga terungkap.
Sebanyak 60 saksi sudah dimintai keterangan, dengan sejumlah barang bukti. Gelar perkara pun sudah dilakukan, terakhir Jumat lalu (3/11/2017).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyadari betul kasus Novel ini menyita perhatian publik sejak awal. Namun dia juga mengatakan, dalam proses pengungkapan kasus Novel ini, pihak kepolisian sudah bekerja sesuai jalur.
"Kami masih melihat polisi dalam hal ini on the right track," kata dia dalam sebuah diskusi, Perspektif Indonesia, di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Jika dikomparasikan dengan kasus terorisme yang pada beberapa di antaranya lebih cepat terungkap, Poengky mengatakan tidak bisa dibandingkan "apple to apple". Dia menilai, kasus penyerangan terhadap Novel ini tergolong rumit.
"Kalau saya pribadi melihat ini terencana. Sehingga ketika melakukan upaya kekerasan itu udah dipikirkan hal-hal mana yang kira-kira akan sulit dibuktikan," kata Poengky.
Baca juga : Menunggu Dua Keajaiban Terkait Novel Baswedan dari Singapura (Bag 2)
Lebih lanjut dia melihat, pihak kepolisian memang menemui kesulitan dalam memperoleh bukti-bukti yang bisa mempermudah penyelidikan. Di sisi lain, dia merasa ada ketidakpercayaan dari Novel sendiri kepada polisi, sehingga malah menyulitkan proses pengungkapan.
"Katakan 100-200 hari tidak bisa menjadi ukuran. Pengalaman saya sendiri dalam kasus Munir, pada bulan ketujuh baru kemudian Polycarpus dijadikan sebagai tersangka," kata Poengky.