Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Koordinasi PT KAI dengan KPK Soal Pengembalian Aset

Kompas.com - 03/11/2017, 14:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Kereta Api Indonesia berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai masalah aset yang dikuasi pihak lain.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, dalam pertemuan ini pihaknya meminta pendampingan dari KPK dalam pengembalian aset perusahaan negara tersebut.

"Ya kita minta diasistensi atau didampingi terus mengembalikan aset-aset negara ini," kata Edi, usai pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Edi menyebut, kendala pengembalian aset tidak hanya terjadi di pulau Jawa saja, tetapi di luar Jawa. Misalnya, pengembalian aset di Medan, Lampung, Semarang dan Madiun.

"Harapan kami, jika aset-aset ini bisa kita tata kembali maka angkutan massal yang berbasis rel kereta api yang dikehendaki pemerintah ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Edi.

Edi tidak menyebut rinci aset apa yang perlu dikembalikan dalam waktu dekat. Namun, lanjut dia, ada dua kategori, yakni aset yang kasusnya sudah masuk ke ranah hukum dan yang hanya perlu upaya penertiban.

Khusus yang sudah masuk ke ranah hukum, pihaknya berharap lewat pendampingan dari KPK masalahnya bisa terselesaikan.

"Karena ujungnya ini kan digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat," ujar Edi.

Menurut Edi, PT KAI sudah membangun kerja sama dengan KPK sejak 2012. Kerja sama dengan KPK ini terus dilakukan mengingat layanan kereta api yang terus meningkat.

Baca juga : (Aset Dikuasai Pihak Lain, PT KAI Minta Bantuan KPK)

"Ini kan meningkatnya terus kebutuhan untuk kemudian pelayanan kepada masyarakat maka aset-aset ini kita coba tata kembali dan rapikan," ujar Edi.

Sebelumnya, para pejabat PT Kereta Api Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Mereka berkoordinasi dengan KPK terkait aset yang dikuasai pihak lain.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, PT KAI berkoordinasi dengan KPK untuk kebutuhan penyelamatan dan penertiban barang milik negara.

"Koordinasi KPK dan KAI dilakukan untuk menyampaikan progres penyelesaian permasalahan aset tetap milik PT Kereta Api Indonesia," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11/2017).

Febri mengatakan, terdapat persoalan selama ini karena sejumlah aset-aset PT KAI dikuasai oleh pihak lain.

"Karena hal tersebut merupakan aset negara maka KPK tentu perlu membantu. Kegiatan penyelamatan aset negara ini juga dilakukan untuk sejumlah institusi lain," ujar Febri.

Kompas TV Pasca pencurian dan satu pelakunya ditangkap PT KAI Daop 5 Purwokerto semakin meningkatkan pengamanan baik di loket masuk maupun di dalam kereta api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com