Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Jokowi, Sudirman Said Sebut Tahun 2012 Ada Pergub untuk Reklamasi

Kompas.com - 02/11/2017, 14:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sudirman Said membantah pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tak pernah membuat peraturan gubernur atau pergub yang mengizinkan jalannya proyek reklamasi.

Ia mengatakan, melalui sejumlah pergub yang diterbitkan Jokowi saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, proyek reklamasi Teluk Jakarta bisa berjalan.

Bahkan, kata Sudirman, awalnya tak ada istilah pulau dalam mereklamasi Teluk Jakarta. Istilah membangun pulau justru muncul dari pergub yang diterbitkan tahun 2012.

"Reklamasi tidak ada cerita membuat pulau. Pulau itu muncul di pergub tahun 2012 diikuti dengan beberapa pergub yang sebetulnya diterbitkan oleh masanya Pak Jokowi," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

(Baca: Jokowi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Baru soal Reklamasi)

"Beliau kemarin bicara tidak pernah keluarkan pergub, tapi ada dua pergub yang keluar. Dan, pergub itu memberikan jalan bagi munculnya perizinan," lanjutnya.

Sudirman menambahkan, pergub tersebut diterbitkan tanpa adanya tiga syarat, yakni aturan zonasi, izin lingkungan hidup strategis, dan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia pun mengatakan, semestinya pemerintah di rezim mana pun tidak mengajak investor untuk berbisnis dengan membuat aturan yang sedianya melanggar hukum.

Karena itu, untuk menjamin hak investor ke depan, Sudirman meminta pemerintah membuka ruang investasi dengan aturan yang tak melanggar.

(Baca: Kata JK, Anies Sepakat Teruskan Proyek Reklamasi Pulau C dan D)

"Cara terbaiknya adalah dengan cara jangan mengajak investor untuk melanggar hukum. Itu cara terbaik melindungi investor," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo membantah mengeluarkan peraturan baru soal reklamasi, baik saat menjabat gubernur DKI Jakarta maupun kini saat menjabat presiden.

"Saya sampaikan, sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur (DKI Jakarta), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi," ujar Jokowi saat ditemui di sela kunjungan kerja di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).

Baca juga : Terungkap, Izin Proyek Reklamasi Diterbitkan Foke Sebulan Sebelum Lengser

Jokowi mengatakan, saat menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota tahun 2012-2014 lalu, ia memang pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa pergub itu bukanlah landasan hukum untuk melanjutkan atau membatalkan proyek reklamasi.

"Kalau yang itu, pergub acuan petunjuk dalam rangka, kalau kamu minta izin, begitu loh. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, nah itu di pergub itu. Bukan kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," ujar Jokowi.

Kompas TV Ini upaya yang ditengahi Jusuf Kalla atas sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang bergeming menghentikan proyek reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com