Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Sebut JK dan Anies-Sandi Sejalan soal Reklamasi

Kompas.com - 02/11/2017, 11:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sudirman Said mengatakan, tidak ada perbedaan pandangan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam hal reklamasi Teluk Jakarta.

Saat menjabat Ketua Tim Sinkronisasi, ia mengatakan, Anies-Sandi telah menginstruksikan dirinya mengkaji semua aspek untuk mencari jalan keluar yang bermanfaat terhadap pulau-pulau yang sudah dibuat.

"Jadi, yang disampaikan Pak Wapres itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi. Namun, bukan berarti seperti sekarang dalam pelaksanaan. Bukan dalam sarana komersial," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

(Baca juga: Kata JK, Anies Sepakat Teruskan Proyek Reklamasi Pulau C dan D)

Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Ia mengatakan, Anies-Sandi menginginkan agar pulau hasil reklamasi yang telanjur ada dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, bukan pemodal.

Ia mengatakan, pulau yang telah dibuat tidak mungkin dibongkar lagi sehingga jalan keluarnya dimanfaatkan sebaik mungkin.

Menurut Sudirman, justru akan muncul masalah lingkungan baru dan mengeluarkan biaya yang besar jika pulau reklamasi yang ada tak dimanfaatkan.

"Jadi, asas manfaat harus ditegakkan untuk mereferensikan kepada aturan yang berlaku. Harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku," lanjutnya.

(Baca juga: Disebut JK Akan Lanjutkan Reklamasi Pulau C dan D, Anies Bilang, Lihat Janji yang Kami Tulis)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar singkat terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pulau reklamasi yang sudah dibangun.

Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun.

"Anda lihat apa yang kami tulis dalam janji di (situs) Jakarta Maju Bersama. Lihat salah satu item dari 23, itu yang jadi pegangan kami," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Kompas.com mencoba membuka situs www.jakartamajubersama.com yang disebut Anies.

(Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Baru soal Reklamasi)

Dalam salah satu janjinya ada bagian tentang "Menghentikan Reklamasi". Poin-poin di dalamnya juga menulis soal pulau yang telanjur dibangun.

"Pulau-pulau reklamasi yang sudah telanjur dibangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi, dan infrastruktur," isi poin tiga dalam janji Menghentikan Reklamasi itu.

"Dalam keputusan-keputusan terkait pulau reklamasi, pemerintah provinsi akan membuka partisipasi publik, baik untuk konservasi maupun pembangunan infrastuktur," isi poin lain dalam janji itu.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah pasti melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, kelanjutan proyek itu hanya untuk menyelesaikan pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D.

"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan. Namun, apa yang sudah dijalankan itu diteruskan. Saya kira Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sependapat dengan itu," kata Kalla.

"Harus dilanjutkan yang sudah ada, yang baru, ya, tidak menurut pendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Kompas TV Anies meminta ide tentang reklamasi ditampung melalui rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com