Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, KPK Periksa Silang Dua Tersangka

Kompas.com - 01/11/2017, 11:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan silang terhadap dua orang tersangka berinisial IH dan SUW, Rabu (1/11/2017), dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua orang tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk berinisial IH dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot berinisial SUW.

"Tersangka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya," kata Febri dikonfirmasi, Rabu.

Baca: Bupati Nganjuk Gunakan Orang Kepercayaan saat Jual Beli Jabatan

Keduanya akan diperiksa untuk kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10/2017). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (26/10/2017). KPK menetapkan lima orang tersangka serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 298 juta yang diduga sebagai uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Selain dua orang yang akan diperiksa padahari ini, tersangka lain yaitu Bupati Nganjuk berinisial TFR, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk berinisial MB, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk berinisial HAR.

TFR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp 298 juta.

Baca: Cerita Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang Dua Kali Kena Jerat KPK

Suap terhadap TFR diduga terkait pengisian sejumlah posisi seperti kepala sekolah SD, SMP, dan SMA.

Orang-orang yang akan menjabat posisi tertentu diharuskan untuk memberi uang kepada pejabat setempat.

Kompas TV Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kabupaten Nganjuk, memberhentikan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com