Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Berikan Naskah Akademik Revisi UU Ormas, Kemendagri Apresiasi

Kompas.com - 31/10/2017, 12:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyerahkan naskah akademik revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (31/10/2017).

"Pagi ini kami merasa senang dan gembira karena Kemendagri menerima kami. Pagi ini secara lengkap kami serahkan hasil kajian naskah akademik plus lampirannya," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Selasa.

Hinca mengatakan, Fraksi Partai Demokrat di DPR berkomitmen menjadi inisiator revisi Undang-Undang Ormas yang merupakan hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Pemerintah melalui Kemendagri, kata Hinca, tentu memiliki perhatian khusus terhadap organisasi kemasyarakatan. Namun, perlu adanya aturan yang jelas. Hinca yakin pemerintah memiliki niat baik dalam mengatur ormas.

"Partai Demokrat akan terus mengawal ini sampai tuntas. Kemarin sudah kami putuskan dalam rapat, inisiator pertama adalah Partai Demokrat. Kami berharap ruang diskusi tetap dibuka," ucap Hinca.

(Baca juga: UU Ormas Versi Demokrat, Pengadilan yang Bisa Bubarkan Ormas)

Setelah menyampaikan naskah akademik revisi Undang-undang Ormas ke Kemendagri, Hinca mengatakan Partai Demokrat akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Demokrat akan berkomunikasi dengan parlemen melalui fraksi atau anggota di Komisi II.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo menyambut baik naskah akademik dari Partai Demokrat. Soedarmo juga mengapresiasi Partai Demokrat yang bergerak cepat dalam menuntaskan Undang-Undang Ormas.

"Kami menyampaikan apresiasi karena ada inisiasi yang begitu cepat dari Partai Demokrat untuk memberikan masukan terhadap kemungkinan perubahan yang ada di pasal-pasal yang sudah ditetapkan DPR. Naskah ini kami gunakan sebagai masukan untuk revisi atau memperbaiki," kata Soedarmo.

(Baca juga: Pemerintah Setuju Revisi UU Ormas, asal Bukan terkait Ideologi)

Soerdarmo mengatakan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyatakan siap menerima masukan dari berbagai fraksi, dalam Sidang Paripurna pengesahan Perppu Ormas.

Pemerintah juga menyatakan siap untuk memperbaiki pasal-pasal dalam Undang-undang hasil pengesahan Perppu Ormas.

Kompas TV Partai Demokrat terus mendesak pemerintah segera merevisi undang-undang tentang Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com