Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan, Ini Jawaban Ketua KPK

Kompas.com - 31/10/2017, 17:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum dapat menyimpulkan apakah lembaganya menyetujui untuk mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Adapun, usulan mengenai pembentukan TGPF itu dicetuskan para mantan pimpinan KPK dan kelompok masyarakat antikorupsi yang mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut.

Agus beralasan, tidak semua pimpinan KPK ada dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, perlu ada kesepakatan dengan pimpinan lain soal pembentukan TGPF ini.

"Memang diusulkan adanya TGPF, (tapi) kami karena yang terima hanya dua orang. Jadi kami akan menanyakan pimpinan yang lain," kata Agus, dalam jumpa pers bersama di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

(Baca: Pimpinan KPK Didorong Usulkan Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Jokowi)

Seandainya pimpinan yang lain setuju, lanjut Agus, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk kemudian membentuk TGPF.

Agus tampaknya ragu kalaupun TGPF terbentuk akan mengungkap kasus penyerangan terhadap salah satu penyidik senior lembaganya tersebut. Ini seperti halnya pembentikan TGPF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

"Itu juga yang kami diskusikan waktu itu di antara pimpinan, kalau TGPF hasilnya apa. Pemahaman kami TGPF yang lalu-lalu bagi banyak hal tidak menemukan titik solusi yang pasti," ujar Agus.

Salah satu mantan pimpinan KPK yang meminta pembentukan TGPF adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad.

"Pada kesimpulan, mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.

(Baca juga: 200 Hari Berlalu, KPK Berharap Polisi Temukan Penyerang Novel)

Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu dilakukan lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.

Sejumlah pihak khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain.

"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Samad.

Kompas TV Di KPK upacara dipimpin Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dengan diikuti seluruh pegawai KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com