JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan para tersangka berkaitan dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan menyangkut SARA oleh kelompok Saracen.
Hanya tinggal Asma Dewi dan Jasriadi yang berkasnya masih harus dilengkapi atas perunjuk jaksa peneliti.
Meski penyidikan telah selesai, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menegaskan, polisi masih memantau aktivitas kelompok tersebut di media sosial.
"Tetap running. Kami monitor lah oleh patroli siber di medsos," ujar Fadil, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Baca: Polri Sebut Aliran Dana Saracen Akan Diungkap di Pengadilan
Fadil memastikan, penyidik akan mengusut para pelaku ujaran kebencian yang masih beredar di media sosial.
"Kalau ada denyut kehidupan yang isinya hate speech, berita berita bohong, pasti kami tindak lanjuti," kata Fadil.
Dalam kasus ini, salah satu saksi yang diperiksa adalah bendahara Tamasya Al Maidah Riandini.
Fadil mengatakan, ada aktivitas antara Riandini dengan anggota Saracen, serta pemberian uang.
Namun, hal itu tidak berkaitan dengan pemesanan konten ujaran kebencian.
"Sampai saat ini, mereka memesan untuk dibantu untuk sosialisasi Tamasya Al Maidah. Itu saja," kata Fadil.
Baca juga: Berkas Perkara Tiga Anggota Saracen Rampung
Saracen berkontribusi dalam menyebarkan konten kebencian selama Pilkada Serentak 2017. Polisi telah menangkap empat pengurusnya dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kelompok tersebut menyebarkan proposal ke pihak pemesan yang isinya paket untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA.
Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.