Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Aliran Dana Saracen Akan Diungkap di Pengadilan

Kompas.com - 17/10/2017, 16:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih belum mau mengungkap hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas aliran dana terhadap anggota kelompok Saracen.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, sejumlah fakta yang belum diketahui publik selama proses penyidikan akan terungkap dalam persidangan nantinya.

"Nanti di persidangan saja. Itu kan PPATK sangat substansif dan tidak boleh disebarkan ke publik," ujar Fadil di kompleks PTIK, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Fadil mengatakan, pihaknya enggan membuka ke publik karena khawatir memengaruhi proses penyidikan.

Berkas perkara tiga anggota Saracen telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sementara itu, sisanya masih dikaji oleh jaksa peneliti.

(Baca juga: Berkas Perkara Tiga Anggota Saracen Rampung)

Sebelumnya, disebutkan bahwa ada sejumlah nama tokoh publik dalam laporan hasil analisis itu. Namun, tidak disebutkan siapa saja orang tersebut. Polri sebelumnya juga menyebut bahwa pihak-pihak tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Fadil mengatakan, dalam proses hukum, penyidik hanya melihat fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.

"Persoalan di situ ada nama a, b, c, d,e, itu kan persoalan fakta. Jadi kita tidak karena pendekatan yang lain-lain," kata Fadil.

Fadil kembali menegaskan bahwa fakta-fakta yang tidak terungkap selama penyidikan kemungkinan akan diketahui secara terbuka di pengadilan.

"Persidangan Indonesia ini kan terbuka. Di sana akan kelihatan semua petanya seperti apa," ujar dia.

(Baca juga: Polisi Tak Ambil Pusing Pengurus Saracen Mengaku Tak Saling Kenal)

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, Jasriadi, dan Mohammad Abdullah Harsono.

Kemudian, menyusul Asma Dewi yang diduga mentransfer uang Rp 75 juta ke rekening bendahara Saracen, Retno. Ia juga dijerat dugaan tindak pidana yang sama dengan anggota Saracen.

Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Kompas TV Pengacara Dwiyani mengakui kliennya gunakan jasa Saracen untuk Pilkada DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com