Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, KPK Geledah Kantor Dinas

Kompas.com - 30/10/2017, 23:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Taufiq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (26/10/2017).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah dilakukan penggeledahan di 15 lokasi dari hari Jumat (27/10/2017) hingga Senin (30/10/2017).

"Lima lokasi adalah rumah tersangka. Dua kantor yaitu kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan, dan rumah delapan saksi," kata Febri di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

KPK sedianya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Taufiq, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Suwandi.

(Baca: Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf)

Dua tersangka lainnya yaitu, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.

Selain dilakukan penggeledahan, telah diperiksa pula 10 orang saksi oleh Polres Nganjuk dari Sabtu (28/10/2017) hingga hari ini. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan pegawai negeri sipil dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

"Pada prinsipnya penyidik ingin mendalami tentang sumber dari uang tersebut yang diduga merupakan uang suap, diduga dikumpulkan orang-orang tertentu dan diserahkan ke dua tersangka, SUW (Suwandi) dan IH (Ibnu Hajar)," kata Febri.

(Baca: Kronologi OTT Bupati Nganjuk yang Diamankan di Sebuah Hotel Tak Jauh dari Istana)

Taufiq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp 298 juta.

"Diduga terkait perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil dan pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk tahun 2017," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis malam.

Dia menyebut, suap terhadap Taufiq diduga terkait pengisian sejumlah posisi seperti kepala sekolah SD, SMP, dan SMA. Orang-orang yang akan menjabat posisi tertentu diharuskan untuk memberi uang kepada pejabat setempat.

Kompas TV KPK menetapkan Bupati Nganjuk Taufikurahman sebagai tersangka dalam operasi penangkapan di Kabupaten Nganjuk dan Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com