Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prihatin Fenomena Pilkada DKI, KPU Atur soal Isu SARA dalam Dua Peraturan

Kompas.com - 27/10/2017, 22:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi berkembangnya isu sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) dalam Pilkada Serentak 2018.

KPU membuat dua Peraturan KPU sebagai langkah antisipasi merebaknya isu SARA saat Pilkada.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, selain mengeluarkan dua aturan tersebut, KPU juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengantisipasi kampanye hitam dan penggunaan isu SARA.

"Jadi tentang merebaknya isu SARA, itu kan kami berkaca dari Pilkada 2017 di DKI. Suka tidak suka, mau tidak mau, itu memprihatinkan kita semua," kata Wahyu, dalam peluncuran slogan KPU 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat', di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Baca: Isu SARA Dinilai Tak Akan Efektif Jatuhkan Jokowi pada Pilpres 2019

"Oleh karena itu, dalam penyusunan PKPU tentang kampanye dan sosialisasi pendidikan masyarakat, (isu) itu menjadi perhatian kami semua," kata Wahyu.

Peraturan pertama yaitu PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Peraturan kedua, PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 17 PKPU 4/2017 menyebutkan, materi kampanye harus menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan golongan masyarakat.

Sementara, pada Pasal 68 (1) disebutkan dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati, pasangan calon walikota dan wakil walikota, dan atau partai politik.

Baca juga: PBNU Minta Jokowi Tak Tebang Pilih Berantas Ujaran Kebencian

Adapun, Pasal 29 PKPU 8/2017 mengatur, pelaksanaan sosialisasi pemilihan dengan satu pasangan calon dilarang menyebarkan isu perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat.

"Sasaran sosialisasi pendidikan pemilih adalah (termasuk) warganet. Jadi, dalam kuncinya, kami memerangi hoaks, memerangi fitnah, dan mengajak masyarakat untuk mencerna informasi dengan bijak. Tidak semua informasi di media sosial bisa dipertanggungjawabkan," kata Wahyu.

Melalui petunjuk teknis, KPU juga telah menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk tim media sosial dengan berbagai akun.

"Kami memanfaatkan Facebook, Twitter, dan sebagainya untuk senantiasa memberikan informasi dan pesan-pesan kunci lain dalam rangka mengedukasi pemilih, agar dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, bebas dari berita fitnah dan menjauhkan diri dari isu SARA yang dikemudikan," papar Wahyu.

Kompas TV Di Jakarta jelang Pilkada serentak 2018, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi nasional Pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com