Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR untuk Bubarkan KPK

Kompas.com - 21/10/2017, 07:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai, rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kepolisian RI (Polri) terburu-buru.

Agus khawatir, Densus Tipikor justru akan dimanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menduga keras seperti itu. Bahwa ini adalah bagian dari skenario DPR untuk melemahkan KPK. Dan pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk membubarkan KPK,” kata Agus di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Agus mengatakan, ide awal pembentukan Densus Tipikor berasal dari Komisi III DPR-RI, yang kemudian secara cepat direspons Kapolri. Dia melihat, beberapa anggota DPR pun nampak ngotot agar Densus Tipikor jadi dibentuk.

Bahkan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyandera APBN apabila pemerintah tidak menyetujui rencana pembentukan Densus Tipikor.

(baca: Fahri Hamzah Minta APBN Tak Disahkan jika Jokowi Tolak Densus Tipikor)

“Kami khawatir Densus dijadikan justifikasi. Seolah-olah kalau sudah ada Densus yang sumber dayanya besar, dananya besar, lebih baik pakai Densus saja. Tidak usah ada KPK,” kata dia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017) Kapolri Tito Karnavian menyampaikan pembentukan Densus Tipikor membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun.

Anggaran tersebut akan diperuntukkan belanja pegawai 3.560 personel sebesar Rp 786 miliar, belanja barang Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com