JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. PKPI pun menargetkan perolehan suaranya tembus lima besar nasional pada Pemilu mendatang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal PKPI, Imam Anshori Sholeh saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (16/10/2017).
"Target PKPI lima besar, ini tidak muluk-muluk. Ini akan diperjuangkan semua pengurus baik pusat dan daerah," kata Imam di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2017).
PKPI juga menargetkan lolos dari parliamentary threshold. Sebab, pada Pemilu 2014 lalu PKPI bersama Partai Bulan Bintang (PBB) gagal mendapatkan kursi di DPR RI.
PKPI ketika itu berada di peringkat 15 partai politik nasional dengan perolehan suara 1.143.094 atau 0,91 persen.
"Tentu kami ingin lolos parliamentry threshold. Kalau tanpa ada wakil di DPR RI kita tak akan bisa ikut menentukan arah pembangunan bangsa," ucap Imam.
(Baca juga: Partai Garuda dan Bhinneka Indonesia Targetkan Lolos Pemilu 2019)
Target tersebut dipatok partainya lantaran sudah pernah menjadi peserta pemilu dan juga yakin akan lolos pada Pemilu mendatang.
Ketentuan ini, menurut Imam, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 173 ayat (3) UU tersebut berbunyi; "Partai politik yang telah lulus verifikasi dengan syarat sebagaimana dimaksud tidak diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu".
"Kami yakin PKPI akan diterima KPU, dan KPU akan meloloskan partai ini sebagai peserta pemilu sebagaimana UU Pemilu," ujar Imam.
"Tentu sebagaimana diatur dalam UU tidak ada alasan KPU untuk tidak meloloskan satu pun dari 12 partai ini, termasuk PKPI," kata dia.
Menurut Imam, saat ini PKPI juga sudah mulai melangkah demi menyukseskan Pemilu 2019 dan sekaligus menenangkan PKPI.
"Mesin partai politik di pusat daerah dan jalan. Mudah-mudahan malam ini bisa diterima," kata dia.
(Baca juga: Rhoma Irama Pasrah, Berharap Partai Idaman Lolos Pemilu 2019)
Imam juga menegaskan sikapnya terhadap pemerintahan Joko Widodo. Karena itu partainya kembali mendeklarasikan untuk mendukung Jokowi sebagai calon presiden 2019-2024.
"Karena itu, PKPI mengajak rakyat untuk memilih kembali Jokowi," kata Imam.
Imam beralasan dukungan itu diberikan karena melihat kerja nyata Jokowi selama tiga tahun terakhir ini.
"Hasil pembangunan selama ini sudah dapat dirasakan oleh rakyat. Pembangunan tidak terpusat di Jawa, tapi sudah merata di seluruh Indonesia," tutur Imam.