Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Mencari Jejak Aset yang Dilarikan Dua Bos First Travel

Kompas.com - 05/10/2017, 19:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bos First Travel, Andika Surachman dan Annieda Hasibuan masih tertutup soal aset mereka.

Bahkan, diketahui ada sejumlah aset yang masih disembunyikan. Namun, para tersangka tak mengakui hal tersebut.

"Pada saat penangkapan Anniesa dan Andika, ada beberapa barang di satu rumah yang dipindahkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Martinus mengatakan, informasi tersebut didapatkan penyidik dari sumber.

Penyidik juga mengonfirmasi hal itu kepada petugas keamanan yang menjaga rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan itu.

Baca: Penyusunan Berkas Perkara First Travel Masuk Tahap Akhir

Namun, kepolisian masih belum mendapatkan informasi kemana barang-barang tersebut dibawa.

"Kami harus gali, harus cari, kami mintakan juga penetapan penyitaannya," kata Martinus.

Barang-barang yang diduga disembunyikan itu antara lain perhiasan, sofa, dan beberapa barang berharga lainnya.

Polri menaksir uang jemaah yang digelapkan bos First Travel lebih dari Rp 800 miliar.

Dari penghitungan aset-aset yang telah disita, ditaksir nilainya hanya Rp 50 miliar. Sementara itu, sisanya belum diketahui dilarikan ke mana.

Baca: Alasan Menteri Agama Tak Cabut Izin PT First Travel Sejak Maret 2017

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, saldo First Travel dalam 50 rekening hanya mencapai Rp 7 miliar.

"Ada dana-dana lain ke mana yang dibelikan yang patut diduga hasil kejahatan penipuan dan penggelapan dari dana calon jamaah. Ini harus kita ungkap," kata Martinus.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka. Selain Andika dan Anniesa, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, sebagai tersangka.

Modusnya yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Kompas TV Ombudsman Republik Indonesia telah minta pemerintah untuk tidak lepas tangan dalam kasus penipuan travel umrah First Travel.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com