Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar: Kelihatannya Setya Novanto Sudah Tidak Betah di RS

Kompas.com - 03/10/2017, 11:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Golkar Roem Kono mengaku belum mengetahui kabar kepulangan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dari Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Ia mengaku sempat menjenguk Novanto di Rumah Sakit Premier pada Senin (2/10/2017). Menurut Roem, Novanto masih sakit saat ia membesuk.

"Kelihatannya beliau sudah tidak betah di rumah sakit ya. Tapi saran dokter masih tetap (harus di rumah sakit)," kata Roem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Roem menambahkan, tim dokter juga menyarankan Novanto terus melakukan rawat jalan ke depannya.

"Mungkin ya (pulang semalam)," kata Roem.

(Baca juga: Vertigo, Jantung, hingga Tumor, Ini Penyakit yang Diidap Setya Novanto)

Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto tidak lagi menempati ruang perawatan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

Kepala Hubungan Masyarakat RS Premier, Sukendar mengatakan, Novanto telah meninggalkan RS Premier sejak Senin (2/10/2017) malam.

"Sudah pulang, kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," kata Sukendar saat dihubungi, Selasa.

(Baca: RS Premier Jatinegara Pastikan Setya Novanto Sudah Pulang)

Namun Sukendar tidak bisa menjelaskan alasan pulangnya Setya Novanto. Sebab, yang bisa menjelaskan hal itu adalah dokter yang menanganinya.

Menurut Sukendar, Novanto pulang setelah mendapatkan izin dari dokter yang menanganinya.

"Dengan seizin dokter," kata dia.

Menurut Sukendar, Setya Novanto pulang dijemput oleh pihak keluarga.

Kompas TV Langkah apa yang masih bisa diambil KPK? Bagaimana kondisi di internal Golkar saat ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com