Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Masih Pertimbangkan Panggil Paksa KPK

Kompas.com - 02/10/2017, 13:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Opsi pemanggilan paksa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi pertimbangan bagi Pansus Hak Angket KPK jika komisi antirasuah masih bersikeras tak mau hadir.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, hal tersebut akan kembali dibahas dalam rapat internal pansus Senin (2/10/2017) malam soal penjadwalan kerja. Hingga hari ini, KPK baru satu kali tak memenuhi undangan pansus.

"Kami akan panggil lagi, kalau tidak datang ya dipanggil ketiga kali," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senin.

"Kalau misalnya tidak datang juga kami akan lakukan upaya-upaya hukum sebagaimana dia undang-undang MD3," sambung dia.

(Baca: Pansus KPK Ingin Konsultasi, Jokowi Jawab "Jangan Dibawa-bawa ke Saya")

Eddy meyakini pihaknya telah mendapat dukungan pihak Polri. Hal itu disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin beberapa waktu lalu saat melaksanakan rapat bersama pansus.

"Polri sesuai dengan prosedur membantu pansus," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Adapun dalam rapat internal pansus, Senin malam, sejumlah opsi penjadwalan akan dibahas. Termasuk kemungkinan memanggil sejumlah penyidik KPK. Menurut Eddy, penjadwalan tersebut dilakukan agar kerja pansus ke depannya lebih efektif dan efisien.

"Kami menginventarisir kembali hal-hal yang perlu kami dalami, masih berkaitan dengan empat aspek fpkus penelitian. Masalah kelembagaan, kewenangan, SDM, dan penggunaan anggaran kami dalami lagi supaya temuantemuan kami lebih akurat lagi," katanya.

 

(Baca: Ini Daftar 19 Pimpinan dan Anggota Pansus Angket KPK)

Adapun KPK menegaskan tak akan hadir dalam rapat pansus meski masa kerja pansus berlanjut.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa KPK tidak akan menghadiri undangan rapat Pansus Angket. KPK kata dia, baru akan hadir jika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

"Mungkin sikap kami tidak akan berubah sampai putusan MK. Jadi kami mohon maaf sekarang, besok atau lusa kalau pansus diperpanjang kami tidak akan hadir," kata Laode dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Kompas TV Presiden Joko Widodo menolak permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com