Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Menang Praperadilan, Kader Golkar Diminta Stop Kegaduhan

Kompas.com - 30/09/2017, 20:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta seluruh jajaran Partai Golkar baik di tingkat pusat dan daerah untuk menghormati hasil putusan sidang praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP tidak sah.

Ia meminta kader Partai Golkar untuk tidak membuat kegaduhan.

"Saya justru mengapresiasi sikap pimpinan KPK. Yang saya baca di sejumlah media menyatakan pimpinan KPK menghormati hasil putusan praperadilan tersebut," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2017).

"Saya kira sikap kenegarawanan seperti ini tentunya juga harus diikuti oleh jajaran pengurus Partai Golkar seluruhnya," ujar dia.

(Baca juga: Nurdin Halid Tegaskan Kepemimpinan Novanto di Golkar Tetap Dievaluasi)

 

Agung pun menyinggung sejumlah kader Partai Golkar yang dianggap melakukan manuver terhadap kepemimpinan Novanto. Dia menilai manuver itu menciptakan kegaduhan. 

"Jangan ada lagi yang berselancar dengan manuver-manuver politik yang hanya menciptakan kegaduhan di internal partai. Masih banyak kerja-kerja politik yang membutuhkan kekompakan para pengurus Golkar," ucap Agung.

Agung Laksono optimistis Partai Golkar akan bangkit kembali pasca dikabulkannya gugatan praperadilan Setya Novanto oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar.

"Saya pastikan akan segera bangkit kembali elektabilitasnya, karena Novanto terbukti tidak bersalah dan status tersangkanya dicabut melalui proses hukum yang legitimate, sangat transparan dan terbuka, karena dapat diketahui dan diakses publik," ujarnya.

(Baca juga: Beragam Kasus Belum Bisa Jerat Setya Novanto, Masih "The Untouchable"?)

Seiring dengan itu, Agung Laksono juga meminta kader-kader Partai Golkar yang kerap membuat kegaduhan untuk menghentikannya. Sebab, kegaduhan yang dibuat justru hanya akan menurun elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu.

"Menurunnya elektabilitas partai karena dibuat gaduh. Saya harap semuanya melihat ke depan, jangan lihat ke belakang," ucap Agung.

Agung menilai, Partai Golkar harus solid untuk menaikkan elektabilitasnya. Sebab, di depan ada sejumlah agenda politik yang harus dihadapi, mulai dari verifikasi, pendaftaran caleg, pilkada, dan pilpres memenangkan Jokowi.

"Kita harus kerja, kerja, kerja, dan berkarya, karya, karya," kata Agung.

(Baca juga: Demi Golkar, Haruskah Setya Novanto Mundur?)

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid sebelumnya mengatakan, putusan praperadilan tidak berkaitan dengan dinamika politik di internal partai.

Apa pun hasil praperadilan atas penetapan tersangka Setya Novanto, Golkar akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerjanya selama memimpin partai.

Hal ini menyusul hasil Tim Kajian Elektabilitas Partai Golkar yang menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu mengalami penurunan elektabilitas karena status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Meskipun Novanto memenangi praperadilan, Partai Golkar tetap harus mencari terobosan memperbaiki citra dan elektabilitasnya menjelang Pemilihan Umum 2019.

(Baca juga: Buktikan Sakit, Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR dan Ketum Golkar)

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Premier, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com