Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Periksa Setya Novanto, KPK Pertimbangkan "Second Opinion" IDI

Kompas.com - 25/09/2017, 22:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto, bisa dilakukan.

KPK tetap belum bisa memberikan kepastian meskipun tim dokter yang melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Premier Jatinegara, tempat Setya dirawat, sudah mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses penyidikan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK masih merasa perlu memastikan kesehatan Setya sebelum menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan untuk kali ketiga.

"Sampai sejauh ini, kami belum dapat informasi final mengenai kondisi kesehatan SN (Setya Novanto), yang pasti pemeriksaan akan dilakukan dalam proses penyidikan," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9/2017).

(Baca juga: KPK: Kami Masih Percaya Kalau Novanto Sakit)

Saat ini, lanjut dia, KPK juga masih mempertimbangkan langkah second opinion atau meminta pendapat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memastikan kesehatan Setya Novanto.

"Sampai sejauh ini masih dalam proses, belum ada final. Yang dilakukan KPK adalah koordinasi, termasuk dengan asosiasi profesi kedokteran," kata Priharsa.

Priharsa juga memastikan proses pengusutan kasus tidak terhambat. Meskipun, saat ini tengah berlangsung praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidikan terhadap tersangka SN (Setya Novanto) terus berjalan dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan proses praperadilan tidak menghambat proses penyidikan," ujarnya.

Setya ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juli 2017. Selama dua bulan menyandang predikat tersangka, KPK sudah dua kali memanggil Setya untuk diperiksa.

Namun, dua kali itu pula Setya tak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. KPK pun sudah dua kali mengirim tim dokter guna memastikan kebenaran kabar sakitnya Setya.

Dalam kasus e-KTP, Setya diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Setya Novanto masih harus melewati masa pemulihan setelah kemarin menjalani operasi jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com