Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Jokowi Punya Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 21/09/2017, 05:42 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK sepenuhnya percaya akan komitmen Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air yang sudah sangat akut.

KPK, kata Febri, juga percaya komitmen Jokowi dalam mendukung lembaga anti-rasuah untuk diperkuat. Hal ini disampaikannya menyikapi keinginan Pansus Angket KPK untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.

"Kami berdiri pada posisi bahwa kami percaya komitmen Presiden untuk mendukung pemberantasan korupsi, termasuk mendukung KPK secara kelembagaan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Meski demikian, lebih jauh, kata Febri, pihaknya enggan menyampuri keinginan Pansus Angket tersebut.

"Untuk surat (Pansus Angket) pada presiden, tentu tidak tepat kalau KPK yang menanggapi. Kalau surat (DPR) ke KPK, kita sudah respons," tutup Febri.

(Baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif. Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya DPR. Ya sudah," ujar Jokowi saat diwawancara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2019).

Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya. Sembari tersenyum, ia melangkah meninggalkan wartawan menuju ke mobil kepresidenan.

(Baca: PDI-P Copot Masinton Pasaribu sebagai Pimpinan Pansus Angket KPK)

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap, rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan Pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.

Sedangkan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, ada dua pandangan terkait usulan untuk rapat konsultasi dengan Presiden tersebut. Pertama menolak, karena urusan pansus sepenuhnya ranah DPR. Kedua, tetap perlu menyampaikan hasil pansus ke Presiden secara langsung.

Legalitas Pansus Hak Angket kini masih dipertanyakan. Mahkamah Konstitusi tengah menguji materi UU MD3 yang mengatur soal hak angket DPR.

Kompas TV Surat Setya Novanto soal permohonan pengunduran pemeriksaan KPK, yang diteruskan oleh Fadli Zon, dikritik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com