JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat di Kementerian Perhubungan untuk kasus suap yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Keduanya, yakni Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo dan Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.
Sugihardjo dan Mauritz akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Adiputra merupakan tersangka yang menyuap Tonny.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2017).
(baca: Ditanya Asal Usul Duit Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Jawab dari Tuhan)
Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa Pekalongan, Iwan setiono.
Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra.
Sebelumnya, Tonny terjaring dalam operas tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
(baca: Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu dari Ucapan Terima Kasih)
Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Tonny dan Adiputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Awalnya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif.
(baca: Dirjen Hubla yang Tertangkap KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf)
Rekening tersebut kemudian diisi secara bertahap. Kartu ATM dari rekening tersebut diserahkan kepada Tonny.
Melalui kartu ATM tersebut, Tonny dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya.
Sementara itu, KPK masih mendalami uang senilai Rp 18,9 miliar dari 33 tas yang disita di kediaman Tonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.