JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono angkat suara soal penyitaan barang-barang pribadi miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tonny memastikan barang-barang itu tidak terkait gratifikasi.
"Saya itu anak Alas Roban, kalau masalah keris, itu milik pribadi saya. Orang milik pribadi kok gratifikasi. Itu perang Baratayuda," ujar Tonny seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/8/2017).
KPK menggeledah kediaman Tonny di Mess Perwira Bahtera Suaka, RT 04, RW 01, Gunung Sahari Raya Nomor 65, Kemayoran, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 50 barang yang disita dari kediaman Tonny karena diduga hasil gratifikasi.
(Baca juga: KPK Minta Pejabat Negara Laporkan Gratifikasi, Ini Caranya)
Febri menjelaskan, penyidik akan memeriksa barang-barang yang disita untuk membuktikan benar atau tidaknya hasil gratifikasi.
Adapun barang yang disita adalah 5 buah keris, 1 tombak, lebih dari 5 jam tangan dan lebih dari 20 cincin serta batu akik dengan ikatan yang diduga lapis emas kuning dan emas putih.
Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.
(Baca juga: Kronologi OTT Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub)
Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.