JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan bahwa suap untuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (Tonny) merupakan modus lama yang sering dilakukan dalam kasus korupsi.
"Kan itu menggunakan ATM sudah lama sebetulnya. Orang ngasih gratifikasi, kasihkan ATM tetap atas nama kamu juga bisa kasihkan ke saya. Nah, terus kamu setor ke bank, saya yang tarik. Kan itu bisa," ujar Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Meski demkian, kata Kiagus, PPATK bisa mendeteksi aliran transaksi dengan melihat laporan dari transaksi keuangan dari ATM tersebut.
"Deteksinya macam-macam dilihat dengan laporan. Misalnya punya ini (ATM), tahu-tahu (pemilik ATM) ada di mana, transaksinya ada di mana, itu kan menimbulkan kecurigaan," kata Kiagus.
(baca: Suap untuk Dirjen Hubla Dilakukan dengan Modus Baru)
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengungkap modus suap untuk Tonny.
Menurut Basaria, modus tersebut merupakan cara baru. Pihak yang menyuap Tonny, yakni Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, memberikannya dalam bentuk kartu ATM.
Basaria menyebutkan, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif. Rekening tersebut kemudian diisi, dan kartu ATM-nya diserahkan kepada Tonny.
"KPK mengungkap modus yang relatif baru. Penyerahan uang dilakukan dalam bentuk (kartu) ATM," kata Basaria, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
(baca: Rincian 7 Mata Uang di Dalam 33 Tas yang Disimpan Dirjen Hubla)
Melalui kartu ATM tersebut, Tonny bisa menggunakan uang yang ada untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya. Saat ini, saldo yang tersisa di rekening tersebut Rp 1,174 miliar.
"Diduga pemberian uang oleh APK ke ATB terkait pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang," ujar Basaria.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.