JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan, pelaksanaan proyek terkait kasus dugaan suap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen telah menggunakan sistem canggih, yaitu mekanisme Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pada laman website LPSE Kabupaten Batubara, tercantum dua proyek terkait kasus suap ini, yaitu pembangunan Jembatan Sentang dan pembangunan Jembatan Sei Magung.
LPSE adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Lalu mengapa masih terjadi suap?
Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Batubara oleh KPK
Basaria mengatakan, secanggih apapun teknologi yang digunakan, yang mengendalikan tetap manusia.
"Kenapa terjadi suap, ya secanggih apapun alat itu, tapi yang kendalikan adalah manusia juga," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dalam kasus Bupati Batubara, lanjut Basaria, dari pemeriksaan sementara, perusahaan yang digunakan tersangka Maringan Situmorang diduga tidak milik kontraktor tersebut.
Maringan diduga menyewa atau meminjam beberapa nama perusahaan, yang kemudian diatur sedemikian rupa sehingga ketika ikut pengadaan, pemenangnya tetap perusahaan yang digunakan Maringan.
"Jadi pinjam nama ada beberapa PT, diatur sedemikan rupa, sehingga nanti pemenangnya tetap saja menjadi MAS. Itu kira-kira modus yang sering mereka lakukan. Dan hal ini memang sering terjadi di mana-mana, bukan di Batubara ini saja," ujar Basaria.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hampir setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui mekanisme e-procurement.
LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Alex meyakini, 80 persen perkara korupsi di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa, semuanya lewat e-procurement.
"Kenapa masih terjadi, sistem sebagus apapun, tapi kalau ada kolusi, pasti akan terjadi juga," ujar Alex.
Selain kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan panitia lelang, ada juga persekongkolan antar-sesama pengusaha.
"Ketika itu terjadi, sistem itu enggak jalan. Jadi dokumen lelang di-upload, mungkin dengan komputer yang sama, jadi seolah-olah peserta banyak. Bahkan mungkin di luar dia sudah mengatur nanti yang pemenang proyeknya saya. Kamu nanti proyek yang lain," ujar Alex.