JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pelayanan Kesehatan. Panja tersebut untuk menyingkap persoalan pelayanan rumah sakit dan meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami di komisi IX berencana membuat Panja, tentang kasus-kasus seperti ini. Karena di banyak tempat, banyak ditemui kasus-kasus semacam Debora ini," kata Nihayatul di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Nihayatul mengatakan, melalui panja tersebut, pihaknya akan menggali secara komprehensif masalah yang terjadi di dunia kesehatan Tanah Air.
"Apakah kita terlalu gampang memberikan izin pembuatan Rumah Sakit, sehingga RS itu tidak care lagi dalam persoalan kemanusiaan," kata politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
(Baca: RS Mitra Keluarga Siap Jika Kasus Bayi Debora Dibawa ke Ranah Hukum)
"Apakah memang biaya operasional kesehatan kita yang terlalu tinggi, atau harga obat-obat terlalu tinggi atau dokter yang seperti apa, yang menjadikan Rumah Sakit itu hanya berfikir soal benevit, tidak berpikir soal kemanusiaan," tambah dia.
Nantinya, kata Nihayatul, panja akan mengundang semua pihak antara lain, keluarga Debora, pimpinan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Kementerian Kesehatan.
"Panja ini nanti, bukan hanya fokus pada persoalan Debora. Ini hanya pintu masuknya DPR juga sebagai pembuat UU juga akan melihat lagi, apa yang salah dari sistem yang ada di kita," kata dia.
Kasus ini tengah diselidiki pemerintah. Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah meminta keterangan pihak RS dan keluarga Debora. Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki kasus itu.
(Baca: Andai RS Tak Kurang Informasi dan Bayi Debora Dapat Ruang PICU)
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memutuskan apakah kasus kematian Debora memenuhi unsur pidana.
RS Mitra Keluarga Kalideres sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua bayi Tiara Debora. Pihak RS meminta maaf atas pelayanan yang dinilai tidak nyaman oleh keluarga Debora.
"Kami minta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang diterima. Kami tidak menyebut masalah administrasi, kalau apapun yang dirasa tidak nyaman kami mohon maaf," ucap Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriyani.
(Baca: Kasus Bayi Debora, Komisi IX Cibir Rekomendasi Kemenkes "Lunak" terhadap RS)
Di sisi lain, Nendya menegaskan telah melakukan tindakan medis secara optimal kepada bayi berusia empat bulan tersebut.
"Kami telah melakukan tindakan medis yang optimal untuk menyelamatkan nyawa. Tidak dibedakan dengan semua pasien. Tidak ada perbedaan yang di UGD dan di PICU. Di UGD adalah pertolongan pertama untuk atasi gawat darurat, selanjutnya dokter akan menentukan tindakan lanjutan," paparnya.
Ia pun berjanji akan mengembalikan biaya perawatan Debora selama menjalai tindakan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Mitra Keluarga Kalideres. Pihak RS mengaku siap jika kasus meninggalnya Tiara Debora dibawa ke ranah hukum.