Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Barang Sitaan, KPK Tegaskan Selalu Koordinasi dengam Rupbasan

Kompas.com - 11/09/2017, 21:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief membantah bahwa KPK mengelola barang bukti tanpa sepengetahuan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) yang dibawahi Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengatakan, ada beberapa barang sitaan yang dikelola KPK dengan kewenangan yang dimiliki karena Rupbasan tak memiliki sumber daya yang cukup.

"Tentu kami koordinasikan dengan Rupbasan khususnya yang berhubungan dengan mobil-mobil tadi. Dari Rupbasan butuh uang yang banyak untuk merawat mobil Ferrari seperti itu. Dan ternyata satu kali start engine-nya itu memang (mahal). Oleh karena itu sekarang beberapa mobil mewah itu pernah dikerjasamakan dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Laode, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca: Dalami soal Barang Sitaan, Pansus Angket KPK Undang Ditjen Pemasyarakatan

Ia mengakui, beberapa barang sitaan berupa mobil memang diparkir di Kemenkumham, bukan di Rupbasan, karena pengelolaan ditanggung KPK.

Alasannya, lebih dekat dari Gedung KPK bila diparkir di Kemenkumham.

"Itu yang saya ingin sampaikan. Khusus dengan beberapa rumah dan tanah yang ada di Bali, itu juga dalam perawatan yang lumayan bagus," lanjut dia.

Panitia Khusus Angket KPK sempat mempermasalahkan beberapa barang sitaan yang dikelola KPK.

Dari hasil kunjungan Pansus ke lima Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) wilayah DKI dan Tangerang, ada sejumlah benda rampasan dan sitaan yang tidak teradministarisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca: Dirjenpas: Melanggar Hukum, Barang Sitaan Tak Tercatat di Rupbasan

Beberapa barang sitaan dan rampasan yang teradministrasi hanya sebatas mobil, motor, serta beberapa alat percetakan dan alat kesehatan.

"Sementara barang rampasan dan sitaan negara seperti tanah, bangunan, rumah, apalagi dalam bentuk uang itu tidak teradministrasikan di Rupbasan," kata dia.

Menurut Anggota Komisi III DPR itu, barang yang sudah "diblokir" pemakaiannya sudah terkait dengan perkara hukum sehingga seharusnya tak digunakan karena rawan disalahgunakan.

Namun, tak menutup kemungkinan Pansus akan menanyakan sejumlah hal di luar Rupbasan. Hal itu telah dikomunikasikan Pansus kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan.

Kompas TV Meski mengapresiasi, para peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga mempertanyakan kebijakan penyidik KPK yang tidak menahan Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com