JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengaku masih terkendala dalam mengelola barang sitaan tindak pidana korupsi.
Sebab, banyak barang sitaan membutuhkan biaya cukup besar dalam pengelolaannya.
Agus mengatakan, biaya pengelolaan yang besar dibutuhkan agar nilai barang sitaan tidak turun karena rusak atau tak terawat.
"Sering barang itu pemeliharaannya menggunakan uang yang tidak sedikit," ujar Agus saat rapat koordinasi di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Agus mencontohkan beberapa barang sitaan yang membutuhkan biaya besar dalam pengelolaannya. Salah satunya, seperti sapi milik Bupati Subang Ojang Sohandi yang disita KPK karena diduga merupakan hasil pencucian uang.
Menurut Agus, sapi tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar dalam perawatannya. Jika tidak terawat, maka sapi tersebut bisa mati dan nilai asetnya hilang.
"Sapi itu termasuk yang pemeliharaannya cukup besar. Kemudian juga dikhawatirkan kalau tidak terawat dengan baik bisa mati," ucap Agus.
Selain itu, ada pula beberapa barang sitaan yang membutuhkan biaya cukup besar karena harus tetap beroperasi. Barang tersebut, seperti seperti rumah sakit dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Agus menuturkan, operasi barang sitaan tersebut tak bisa dihentikan karena masih dibutuhkan masyarakat. Selain itu, nilai barang sitaan tersebut juga akan turun.
"Banyak barang sitaan atau rampasan yang masih memerlukan biaya operasi karena tidak bisa kita hentikan operasinya, seperti rumah sakit, SPBU," tutur Agus.
Untuk itu, Agus berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera diselesaikan. Ini dimaksudkan agar pengelolaan barang sitaan dapat lebih optimal dilakukan.
"Kami harapkan UU Perampasan Aset bisa difinalkan agar tata kelolanya bisa lebih jelas di masa mendatang," ujarnya.
Agus juga berharap pengelolaan barang sitaan lintas lembaga dapat lebih terkoordinasi.
"Kami ingin meningkatkan pemahaman koordinasi terkait benda sitaan dan barang rampasan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," ucap Agus.