JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah meminta Ditjen Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan untuk mengkaji serta mendengarkan apa yang dikeluhkan oleh para penulis.
Harapannya, ditemukan apa yang menjadi akar persoalan terkait pajak bagi penulis.
Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi persoalan dan perlu dipikirkan penyelesaiannya.
Pertama, terkait administrasi.
"Kalau masalahnya administrasi yang kompleks, maka kami perlu menyederhanakan, sehingga memudahkan para pembayar pajak untuk bisa melaksanakan tugasnya, yaitu membayar pajak dengan baik," kata Sri usai menghadiri Diklat Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (9/9/2017).
(baca: Pajak Penulis Selangit, Tere Liye Putus Kontrak 2 Penerbit)
Kedua, lanjut dia, terkait dengan aspek keadilan. Pada aspek ini, pemerintah tetap akan mengacu pada undang-undang yang berlaku.
"Kalau masalahnya keadilan, rate pajak, kalau itu ditetapkan di UU, maka kami belum bisa," kata Sri.
Namun demikian, jika aturan tersebut tidak memenuhi asas-asas keadilan, maka pihaknya bisa mengusulkan kepada DPR untuk dilakukan perubahan undang-undang.
"Karena kami butuh dari DPR dan kami bisa mengajukan (perubahan) UU untuk membahas rate dari income tax yang dianggap baik," kata Sri.
(baca: Apa Sebenarnya Akar Masalah Pajak Penulis yang Dikeluhkan Tere Liye?)
Ketiga, kata Sri, aspek yang berhubungan dengan posisi dan kepentingan pemerintah.
"Hal-hal ini akan saya lihat dan minta kepada tim untuk mengkaji, kalau memang ada di dalam peraturan perundang-undangan untuk bisa kita lakukan," kata Sri.
Sri menekankan, pemerintah sesungguhnya mendukung berbagai hal yang bersifat kreatif. Bagi Sri, hal yang bersifat kreatif perlu mendapat mendukungan penuh.