Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kebijakan Susi soal Cantrang, Nelayan Serahkan Kajian ke Istana

Kompas.com - 08/09/2017, 15:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) meminta pemakaian alat tangkap cantrang dilegalkan oleh pemerintah.

Permintaan ini disampaikan Aliansi kepada Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan Riza Damanik.

Pertemuan berlangsung di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/9/2017) siang.

Ketua Umum ANI Riyono mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mempresentasikan hasil kajian mengenai penggunaan cantrang.

Baca: Susi Pudjiastuti "Digoyang" Cantrang...

Berdasarkan hasil kajian ANI bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor, penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

"Pertama, secara teknis ini bukan trawl. Masyarakat kan tahunya cantrang itu trawl. Bedanya kalau cantrang ini bekerja di kolom air, kalau trawl di dasar air," kata Riyono usai pertemuan.

"Dan yang kedua, masyarakat tahunya kalau cantrang ini akan dioperasikan di terumbu karang terkena sampai bawah itu juga tidak benar," tambah dia.

Riyono berharap, hasil kajian aliansi ini bisa disampaikan KSP kepada Presiden Joko Widodo sebagai bahan pertimbangan merevisi aturan larangan cantrang.

Saat ini, penggunaan cantrang masih diperbolehkan hingga akhir tahun, sampai seluruh nelayan mendapat alat tangkap pengganti.

Baca: Jokowi Minta Nelayan Berinovasi dan Tak Hanya Bicara soal Cantrang

Setelah itu, cantrang akan dilarang sesuai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sementara, aliansi ingin agar tak ada larangan penggunaan cantrang.

"Kami harap ini bisa jadi bahan pertimbangan KSP untuk memberi masukan ke pak presiden agar cantrang ini benar-benar bisa dilegalkan. Kalau kajian KSP nanti ini ramah lingkungan ya harus direvisi dong (kebijakan Susi)," kata dia.

Riyono mengaku sudah berupaya untuk menyampaikan hasil kajian ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, sampai saat ini tidak ada respons. Oleh karena itu mereka memilih menyampaikan hasil kajiannya ke KSP.

 "Kalau KKP mau, senang banget kami," ujar Riyono. 

Kompas TV Alat Cantrang Nelayan Boleh Dipakai Hingga Akhir Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com