Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Yakin Semua Fraksi DPR Bakal Setuju Perppu Ormas

Kompas.com - 08/09/2017, 14:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Nurdin Tampubolon meyakini semua fraksi pada akhirnya bisa menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang diterbitkan pemerintah.

Sekalipun, saat ini beberapa fraksi di DPR masih mempertimbangkan apakah akan mendukung atau menolak Perppu Ormas, terutama parpol di luar koalisi pemerintah.

"Saya kira pasti semuanya berpikir rasional karena ini kepentingan bangsa dan negara," kata Nurdin di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

(baca: Mendagri Putar Video Muktamar HTI di Sidang MK, Yusril Protes)

Menurut dia, semua pihak harus melihat kepentingan yang besar. Membiarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diganggu, menurut dia, sama dengan membiarkan negara dan bangsa akan kembali terpecah-pecah.

Padahal bangsa ini telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa dan selalu dijaga kesatuannya dari Sabang sampai Merauke.

"Kita sangat beragam tapi kondusif dalam keberagaman kita," tuturnya.

 

(baca: Pensiunan TNI-Polri hingga Veteran Dukung Perppu Ormas)

Meski begitu, Hanura menilai perlu ada aturan lebih rinci soal pembubaran ormas agar tak menjadi masalah di kemudian hari.

Peraturan tersebut bisa melalui peraturan menteri terkait, atau petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari UU Ormas.

"Itu nanti untuk semuanya bisa menjaga stabilitas di republik ini," kata Anggota Komisi I DPR itu.

(baca: Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila)

Komisi II DPR segera membahas Perppu Ormas. Pada Kamis (7/9/2017), Komisi II DPR telah melangsungkan rapat internal dengan seluruh fraksi untuk membahas jadwal dan mekanisme pembahasan Perppu Ormas.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, DPR akan membahas Perppu Ormas dengan pihak pemerintah, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kami juga akan memanggil pihak eksternal, terdiri dari ormas keagamaan, NU, Muhammadiyah, dan sebagainya," kata Yandri ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Perppu tersebut juga tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Setelah Perppu Ormas terbit, pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia.

Kompas TV Negara-Negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com