JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya sementara ini di-back up oleh Bareskrim Polri.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti dibawa ke Jakarta untuk menghindari konflik kepentingan di sana.
"Kalau ditangani di sana ada conflict of interest. Karena dia seorang anggota DPRD, tokoh masyarakat," ujar Setyo.
Setyo mengakui bahwa Yansen sosok yang cukup berpengaruh di Palangkaraya.
Terbukti, ia mampu menghasut delapan tersangka lainnya untuk terlibat dalam pembakaran tujuh sekolah dasar.
Baca: Anggota DPRD Disebut Akan Bakar 10 Sekolah
Namun, ia memastikan tindak pidana tersebut tak berkairan dengan partai politik Yansen, yakni Partai Gerindra.
"Tidak dikaitkan dengan parpol, dia sebagai pribadi melakukan itu," kata Setyo.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri mengatakan, Yansen dibawa ke Bareskrim Polri untuk memudahkan pemeriksaan.
Selain itu, dikhawatirkan terjadi konflik di wilayah karena banyak pengikut Yansen yang menentang penangkapan itu.
"Jangan sampai ada yang menyebarkan, dia tidak salah, itu melebar ke mana-mana. Apalagi bicara medsos itu hoaksnya nanti ke mana-mana," kata Rikwanto.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk Yansen.
Baca juga: Polisi: Anggota DPRD Hasut Bakar 7 Sekolah
Polisi menyebut Yansen sebagai auktor intelektualis yang menggerakkan delapan tersangka lainnya untuk membakar sejumlah sekolah.
Motifnya, ia ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugiarto Sabran berupa proyek.
Para tersangka dijerat Pasal 187 jo Pasal 55 KUHP karena melakukan pembakaran secara bersama-sama.