JAKARTA, KOMPAS.com - Data total alokasi penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencapai target 17,92 juta anak hingga 27 Agustus 2017.
Dari target tersebut, penyaluran dana PIP telah dilakukan kepada sebanyak 13,35 juta anak. Akan tetapi, dari yang sudah disalurkan itu, penerima dana PIP yang telah melakukan pencairan baru mencapai 2,25 juta siswa.
"Untuk PIP pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,34 triliun. Dan dalam pemanfaatan anggaran Kemendikbud 2018, dana tersebut termasuk dalam nilai program dan manajemen penyaluran KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk SD, SMP, SMA/SMK," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Hingga saat ini tercatat lebih dari 19 juta KIP tengah dalam proses penyaluran kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu, terdiri dari 17,9 juta target Kemendikbud dan 1,8 juta target Kementerian Agama.
(Baca juga: Jokowi Minta Pelajar Islam Indonesia Ikut Kawal Distribusi KIP)
Program ini ditujukan agar anak-anak penerima program bisa memperoleh akses ke lingkungan pendidikan, baik formal maupun non-formal kelak.
Muhadjir menjelaskan, data anak-anak penerima PIP (17,9 juta) tersebut diperoleh dari pendataan Kementerian Sosial untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mereka ini adalah anak-anak yang memiliki rentang usia enam tahun hingga 21 tahun. Muhadjir menambahkan, selain melalui pencairan dana PIP, pemerintah juga menjalankan strategi lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Misalnya, melakukan rekrutmen 6.296 guru garis depan pada 2016 dan sebanyak 797 guru pada 2015.
"Dalam RAPBN 2018, anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 440,9 triliun, dengan alokasi dana pusat Rp 146,6 triliun, transfer daerah Rp 279,3 triliun, dan pembiayaan Rp 15 triliun," kata dia.