Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,9 Juta Anak Belum Terjangkau KIP

Kompas.com - 08/06/2017, 15:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah gencarnya Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Pintar di daerah-daerah, masih ada 2,9 juta anak di Tanah Air yang belum terjangkau layanan Program Indonesia Pintar tersebut. Pemerintah daerah diminta proaktif berpartisipasi.

Hal itu terungkap dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Media Massa, di Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Thamrin Kasman dalam forum itu menyebutkan, anak-anak yang belum menerima manfaat Program Indonesia Pintar tersebut berstatus putus sekolah atau tidak bersekolah.

Pemerintah daerah dan masyarakat diminta mendorong anak-anak itu agar memanfaatkan program pemerintah pusat ini sehingga dapat kembali mengenyam pendidikan persekolahan (formal), pendidikan nonformal, dan lembaga kursus.

Program Indonesia Pintar bertujuan membantu siswa dari keluarga miskin yang sudah duduk di sekolah agar tidak terkendala biaya sekolah. Adapun anak tidak sekolah disasar dengan KIP supaya bisa kembali bersekolah di lembaga pendidikan formal ataupun nonformal (kesetaraan dan kursus).

"Anak yang tidak sekolah ini kebanyakan usia 16-18 tahun. Adapun yang usia SD dan SMP semakin teratasi karena terjangkau lewat program wajib belajar sembilan tahun," ujar Thamrin.

Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirrachman mengatakan, mengacu data terakhir dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada sebanyak 2,9 juta anak tidak sekolah yang lengkap dengan nama dan alamat. Sebelumnya, data yang diberikan mencapai 4,1 juta orang.

(Baca: Jokowi: Ketahuan Beli Pulsa, KIP Dicabut)

Alpha menegaskan, data anak tidak sekolah yang 2,9 juta masih diverifikasi lagi. Tahun lalu berhasil disasar sekitar 60.000 orang. Pada tahun ini, hingga bulan Mei, sudah bisa terdata sekitar 500.000 orang dan akan bertambah lagi," kata Alpha.

Berdasarkan data Kemdikbud, sasaran KIP untuk pendidikan kesetaraan tahun ini 576.441 orang, tetapi yang terdata baru 31.152 orang.

Secara nasional, sasaran KIP tahun ini 17.927.308 orang. Yang terdata sebagai penerima adalah siswa miskin dan rentan miskin yang duduk di bangku SD, SMP, dan SMA/SMK.

Thamrin mengharapkan pemerintah daerah, pihak sekolah, dan masyarakat dapat membantu menginformasikan soal KIP, termasuk pula pencairan. Ditemukan kasus penerima KIP dari anak putus sekolah yang enggan memanfaatkan KIP untuk belajar kembali. Ada pula yang tidak memahami pencairan KIP. tak sedikit nama calon penerima KIP yang tidak ditemukan lagi.

Pemda harus proaktif

Menurut Thamrin, pemda semestinya memberikan pendampingan di tingkat daerah sebab data yang dimiliki daerah dengan TNP2K sering bertentangan.

"Pemda harus peduli dengan masalah data penerima KIP. Jangan mendiamkan jika ada siswa miskin atau anak putus sekolah yang belum dapat KIP," ujar Thamrin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com